Pojok Opini: Pemilu Mencegah Orang Buruk Berkuasa

Notification

×

Iklan

Iklan

Pojok Opini: Pemilu Mencegah Orang Buruk Berkuasa

Jumat, 22 Desember 2023 | 10:24 WIB Last Updated 2023-12-22T03:24:00Z


Oleh : Idat Mustari, Pemerhati Sosial dan Kebangsaan


NUBANDUNG.ID -- Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disingkat UUD NRI Tahun1945), alinea keempat yang berbunyi: “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa,..” 


Maka Pemerintah  sesuai konstitusi negara mempunyai kewenangan dan fungsi untuk mewujudkan kesejahteraan umum, sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.


Pemerintah Indonesia dibentuk secara demokrasi yang dicirikan oleh adanya pemilihan umum secara berkala. Melalui pemilihan umum rakyat mempunyai  kedaulatan penuh untuk menentukan  dalam  memilih  wakilnya  di  parlemen  maupun pemimpin  dalam  penyelenggaraan  negara  (Sardini,  2011). Melalui Pemilu, rakyat mempercayakan sepenuhnya kepada para wakil rakyat dan pemimpinnya untuk mensejahterakan rakyat. Dengan kata lain hakikatnya pemilihan  umum  hadir untuk  kesejahteraan masyarakat. 


Pemilu harus  dilaksanakan dengan asas LUBER dan JURDIL, yaitu, Langsung, Umum,  Bebas,  dan  Rahasia  beserta  Jujur  dan  Adil. Dalam pelaksanaan    Pemilu    dituntut    adanya    prinsip-prinsip    tersebut.    Dengan ditaatinya prinsip tersebut maka proses Pemilu akan berjalan sesuai dengan yang  diharapkan.  


Rakyat  Indonesia  dapat  bebas  memilih  pilihannya  dengan leluasa, dan juga bebas dari hal-hal buruk yang tidak diinginkan.  Berdasarkan  prinsip  demikian,  rakyat  Indonesia  tidak  tertekan  atau terintimidasi  oleh  siapapun  dalam  memilih  pemimpin  atau  wakil  mereka. Kebebasan  dalam  memilih  merupakan  salah  satu  hal  yang  harus  dijunjung tinggi dalam pelaksanaan Pemilu. 


Oleh sebab itu, meskipun biaya pemilihan umum menghabiskan anggaran trilyunan rupiah, tak jadi masalah,  sebab toh melalui pemilu diharapkan lahir para pemimpin,  baik di legislatif maupun eksekutif yang  mampu  membawa kebaikan  dan  mengantarkan  Indonesia  menjadi  negara  yang  maju,  makmur, dan sejahtera. 


Semoga saja Pemilu 2024 melahirkan pemimpin yang terbaik atau paling tidak seperti kata Frans Magnis Suseno,”Pemilu bukan untuk yang terbaik, tetapi untuk mencegah yang terburuk berkuasa.” Dipastikan orang buruk berkuasa tidak akan mampu mensejahterakan rakyat, hanya mampu mensejahterakan dirinya dan kroninya. Wallahu’alam