Dadang Supriatna: Kartu Vaksin Syarat Kunjungi Kabupaten Bandung

Notification

×

Iklan

Iklan

Dadang Supriatna: Kartu Vaksin Syarat Kunjungi Kabupaten Bandung

Minggu, 01 Agustus 2021 | 13:59 WIB Last Updated 2021-08-01T06:59:03Z


NUBANDUNG
– Pemerintah Pusat menargetkan 80% warga Kabupaten Bandung sudah melakukan vaksinasi pada akhir 2021. Kartu vaksin, akan menjadi salah satu syarat kunjungan ke Kabupaten bandung.


Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, vaksinasi akan berdampak pada seluruh aspek kehidupan, sehingga seluruh pihak ke depan akan mewajibkan vaksinasi dengan bukti sertifikat telah vaksinasi.


“Nanti, masuk kerja, masuk perkantoran harus memperlihatkan sertifikat vaksin,” ujar Dadang, seperti dikutip dari Ayobandung.com, Jumat (30/07/2021).


Kabupaten Bandung merupakan daerah tujuan wisata dari pelbagai daerah, khususnya Jabodetabek. Ke depan, kata Dadang, wisatawan yang hendak berkunjung ke objek wisata Kabupaten Bandung diharuskan telah melakukan vaksinasi.


“Yang berwisata juga harus memperlihatkan sertifikat vaksin dari Kemenkes,” ujarnya.


Dengan demikian, Dadang berharap agar masyarakat di manapun berada, khususnya warga Kabupaten Bandung untuk segera melakukan vaksinasi.


“Vaksin ini menjadi salah satu cara untuk mencegah penyebaran covid, masyarakat harus mau divaksin,” tutupnya.