Pembangunan Berbasis Ekologis

Notification

×

Iklan

Iklan

Pembangunan Berbasis Ekologis

Kamis, 13 Januari 2022 | 07:04 WIB Last Updated 2022-09-09T01:42:01Z

 


Bencana alam, dalam doktrin ajaran Islam, disebut juga dengan “kiamat sughra” yang sejatinya menyadarkan kita ikhwal pentingnya memiliki kesadaran ekologis dan kesadaran teologis dalam menjalankan aktivitas kehidupan di dunia. 

Kesadaran ekologis dan teologis, biasanya baru muncul ke permukaan alam sadar, ketika bencana alam terjadi di sekitar kita. Pasca terjadinya banjir dan longsor di suatu daerah, misalnya, ada dua paradigma kehidupan yang mengemuka: menyalahkan takdir Tuhan (teologis) dan perilaku perusakan alam (ekologis). 

Bencana dalam kehidupan dapat berfungsi sebagai pemantik kesadaran ekologis sekaligus kesadaran teologis dalam diri kita. Kesadaran yang sempat mengendap menjadi reflika tak tersentuh refleksi itu, sehingga penghargaan terhadap alam begitu minim, maka ketika bencana ujug-ujug muncul; akhirnya sebagai manusia, kita kerap melakukan refleksi ekologis dan teologis. 

Pertanyaan kritis dari dalam diri pun muncul, adakah perilaku destruktif yang mengakibatkan alam menghadirkan bencana ataukah ini hanya bentuk azab dari Tuhan?

Banjir dan longsor di Garut hingga Sumedang memberi pesan pada kita, bahwa dibalik takdir Tuhan (alasan teologis) juga ada keserakahan manusia terhadap nafsu duniawi (alasan ekologis) karena kondisi gunung dan pembangunan di Garut tidak lagi mengindahkan kelestarian alam, sehingga aliran air hujan menjadi berlebih debitnya dan mengakibatkan banjir bandang sungai Cimanuk. 

Badan SAR Nasional (Basarnas) Bandung hingga Senin (26/9) meliris korban bencana banjir bandang di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yakni mencapai 34 orang, sedangkan 19 masih dilaporkan hilang (antaranews.com). 

Bencana banjir di tanah Garut ini sebetulnya sudah lama diprediksi karena alih fungsi lahan hutan, yang mengakibatkan rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimanuk, sehingga sejak 1980-an, Sungai ini dinyatakan sebagai Daerah Aliran Sungai (DAS) kritis. 

Karena itu, ketika musim hujan tiba, debit air berlebih mengakibatkan sungai Cimanuk tidak mampu menampung air hujan yang mengalir ke hilir, sehingga banjir dan longsor tentunya kerap terjadi pada musim hujan. Tugas suci kita, khususnya pihak pemerintahan, sebagai makhluk-Nya adalah memperjuangkan Cimanuk agar menjadi sungai yang dapat menyeimbangkan ekosistem alam di Garut. 

Dalam bahasa lain, memungut kembali ”reflika kesadaran” sebagai manusia berkesadaran ekologis yang bisa ditancapkan dalam sanubari para pemimpin di berbagai daerah rawan bencana, salah satunya dengan menelurkan kebijakan pro lingkungan. Kita tidak boleh mengagungkan peradaban material sehingga alam menjadi objek eksploitasi “seksis” yang berujung pada kerusakan ekologis. 

Tuhan menempatkan kita – manusia – sebagai katalisator penentu kelahiran sebuah perubahan dalam sejarah kehidupan. Hancur dan bangkitnya peradaban manusia ditentukan sikap, mental, dan paradigma yang kita bangun dalam menggulirkan pembangunan khususnya di Kabupaten Garut. 

Menurut data Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan Kabupaten Garut, bahwa wilayah Garut memiliki 33 buah Sungai dan 101 buah anak sungai yang memiliki panjang sekira 1,403.35 km (garutkab.go.id). Hal ini mengindikasikan bahwa para pejabat dan pemimpin di Kabupaten Garut harus sadar bahwa dalam menelurkan kebijakan di daerah menggunakan paradigm kebencanaan dengan mewaspadai labilitas topografi alam. 

Pakar sufisme kontemporer, Seyyed Hossein Nasr, dalam buku “The Garden of Truth; Mereguk Sari Tasawuf” (Mizan, 2010) mengetengahkan penafsiran maknawi terhadap surah al-Fatihah. Surah Al-Quran yang sering dibaca minimal 17 kali oleh umat Islam tersebut, katanya, mengandung konsep tauhid yang bersifat ekologis. Pendapat Seyyed Hossein Nasr ini berpijak pada kalimat “alhamdulillahi rabbi al-alamin” dalam surah al-Fatihah sebagai inti pentingnya kesadaran ekologis yang bersifat ilahiyah (eco-teologis). 

Kalimat pujian “alhamdulillah” kemudian dilanjutkan dengan kalimat “rabbi al-alamin” menunjukkan umat manusia sejatinya menempatkan alam sebagai bagian dari-Nya. Sebab “rabbi al-alamin” secara etimologis berarti: pemelihara, penjaga, atau laiknya ibu yang melahirkan alam ini. Menghormati alam berarti menghormati sang pemelihara, sang pemilik atau sang penjaga alam, yakni Allah rabbu al-alamin.

Karena itu, sebuah keniscayaan bagi kita untuk meresapi tujuan diciptakan ke muka bumi, yakni menjadi pemelihara kelestarian alamnya (khalifah fi al-ardh) sebagai wujud daripada ibadah. Al-Quran, khususnya surah Al-Fatihah, menegaskan individu harus berterima kasih atas pemberian alam oleh Tuhan dalam kehidupan ini. 

Pesan utama surah Al-Fatihah ini bagi kita ialah melakukan pendobrakan atas logika pembangunan bangsa dari yang mengeksploitasi alam ke arah logika pemeliharaan agar pembangunan menjadi berkelanjutan (sustainable). Kesadaran seperti inilah yang sepatutnya kita punguti bersama.

Seandainya surah al-Fatihah dipahami secara maknawi oleh ratusan juta umat Islam Indonesia. Entah itu oleh pejabat, tokoh masyarakat, rakyat, agamawan, dan yang lainnya. Di dalamnya ada pemantik yang siap menyalakan kesadaran kita: membina hubungan yang harmonis dengan alam adalah misi suci yang dititahkan Tuhan. 

Selain menebarkan benih “rahmat” bagi alam sekitar (rahmatan lil alamin), dalam surah Al-Fatihah tujuan kita diciptakan ialah untuk bersyukur atas pemberian-Nya dengan menjaga alam agar tetap lestari (alhamdulillahi rabbi al-alamin). Tak heran jika Tuhan – di dalam Al-Quran – melarang kita untuk merusak alam sekitar, dengan kalimat, “Wa laa tufsidu fi al-ardh” – dan janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi. Wallahua’lam