Arti dan Makna MPLS untuk Peserta Didik Baru

Notification

×

Iklan

Iklan

Arti dan Makna MPLS untuk Peserta Didik Baru

Senin, 17 Juli 2023 | 16:06 WIB Last Updated 2023-07-17T09:06:26Z


NUBANDUNG.ID
- Apa itu MPLS? Istilah ini rupanya masih menjadi salah satu pertanyaan di kalangan pelajar dan orang tua murid.


Kepanjangan MPLS adalah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. MPLS merupakan program penyambutan peserta didik baru dari pihak sekolah yang diterapkan pada awal tahun ajaran pendidikan.


Selain menyambut peserta didik, MPLS juga menjadi kegiatan pengenalan bagi pelajar mengenai aktivitas, lingkungan, hingga sarana dan prasarana sekolah.


MPLS merupakan pengganti untuk istilah Masa Orientasi Siswa (MOS). MPLS diterapkan mulai dari jenjang pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).


Berikut beberapa kegiatan MPLS seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.


- Pengenalan program sekolah.

- Pengenalan cara belajar di sekolah.

- Pengenalan konsep diri.

- Pembinaan awal kultur sekolah.

- Pengenalan sarana dan prasarana sekolah.


Program MPLS ini tentu memiliki tujuan pelaksanaan. Berikut tujuan MPLS.


- Mengenali potensi peserta didik baru melalui formulir profil peserta didik yang terdiri dari identitas, riwayat kesehatan, potensi atau bakat, sifat atau perilaku, dan profil orang tua atau wali.


- Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif untuk peserta didik.


- Menumbuhkan perilaku positif, jujur, mandiri, menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, disiplin, serta hidup bersih dan sehat.


- Membantu peserta didik beradaptasi dengan aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.


- Mengembangkan interaksi positif antarpeserta didik dan warga sekolah lainnya.


- Kepala sekolah bertanggungjawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam pengenalan lingkungan.


Waktu pelaksanaan MPLS dilakukan pada minggu pertama awal tahun ajaran baru. MPLS dilaksanakan pada hari sekolah dan jam pelajaran dalam jangka waktu paling lama tiga hari.


Namun, sekolah berasrama boleh menyesuaikan jangka waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan MPLS tersebut. Dengan catatan telah melapor ke dinas pendidikan setempat.


Itulah penjelasan mengenai apa itu MPLS beserta kegiatan, tujuan, dan waktu pelaksanaan. Semoga bermanfaat. ***