Hari Pertama MPLS, Pemkot Bandung Terapkan Aturan Baru Jam Masuk Sekolah

Notification

×

Iklan

Iklan

Hari Pertama MPLS, Pemkot Bandung Terapkan Aturan Baru Jam Masuk Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 | 12:15 WIB Last Updated 2025-07-15T03:17:24Z

 




NUBANDUNG.ID — Seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung resmi memulai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (14/7/2025). MPLS berlangsung selama lima hari sebagai orientasi awal bagi para siswa, khususnya yang baru memasuki jenjang pendidikan baru.

“MPLS adalah saatnya anak-anak mulai beradaptasi dengan lingkungan dan karakter pembelajaran yang sangat berbeda dari jenjang sebelumnya,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat menghadiri MPLS di SMP 14 Bandung.

Tahun ini, jumlah siswa baru di SMP negeri Kota Bandung tercatat mencapai sekitar 18 ribu orang. Untuk mendukung kelancaran proses belajar-mengajar sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas, Pemerintah Kota Bandung menerapkan sejumlah kebijakan baru, salah satunya pengaturan jam masuk sekolah berdasarkan jenjang pendidikan, yang akan mulai diberlakukan pekan depan:

  • SD: pukul 07.30 WIB
  • SMP: pukul 07.00 WIB
  • SMA: pukul 06.30 WIB

“Ini bagian dari strategi untuk memecah kepadatan lalu lintas di pagi hari, menyesuaikan dengan arahan Gubernur, terutama untuk SMA yang sudah masuk lebih pagi,” jelas Farhan.

Selain pengaturan jam masuk, Pemkot Bandung juga mengatur penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah. Penggunaan HP oleh siswa tidak dilarang, namun wajib diatur agar tidak mengganggu konsentrasi belajar.

“Setiap sekolah wajib memiliki sistem pengelolaan HP. Misalnya, HP dikumpulkan saat pelajaran dimulai dan dikembalikan setelah selesai,” kata Farhan.

Demi keamanan dan ketertiban, siswa SD dan SMP juga dilarang membawa kendaraan sendiri ke sekolah. Pemkot Bandung bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan aturan ini diterapkan dengan baik.

“Kita ingin orang tua merasa tenang, tidak perlu menunggu lama di sekolah. Yang terpenting, anak-anak aman dan tertib,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkot Bandung tengah menyusun kerangka pendidikan karakter yang sejalan dengan arahan Kementerian Pendidikan. Salah satu rencana strategisnya adalah melibatkan TNI dan Polri dalam pembentukan karakter siswa.

“Anak-anak remaja berada di masa rawan secara psikologis. Karena itu, kami ingin ada pendekatan yang lebih menyeluruh, menyentuh aspek kedisiplinan, tanggung jawab, dan pembentukan mental yang kuat,” ungkap Farhan.

Kerangka tersebut akan mengacu pada konsep “Tujuh Kebiasaan Hebat Anak Indonesia” sebagai dasar pembinaan karakter siswa di Kota Bandung.