NUBANDUNG.ID -- Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat akademik mengenai isu kesetaraan gender, bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan seminar sosialisasi Peraturan Daerah Jawa Barat No. 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Seminar bertajuk "Perempuan Merdeka, Bangsa Berdaya" berlangsung di Aula Gedung Abjan Soelaeman, UIN Sunan Gunung Djati Bandung dihadiri oleh civitas akademika, organisasi perempuan, serta berbagai tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu perempuan dan anak.
Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Prof. Hj. Ulifah, M.Si., Ketua XII PPPA IKA UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang menegaskan "hadirnya Perda ini merupakan peluang besar untuk memperkuat kiprah perempuan, khususnya di ruang publik dan dunia pendidikan," jelas Ulfiah dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025)
Seminar dibuka oleh Drs. H. Cucu Sutara, MM., selaku Ketua IKA UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang menekankan pentingnya kolaborasi antara alumni, akademisi, dan pemerintah dalam mewujudkan kesetaraan gender yang berkeadilan.
Adapun narasumber utama, Anjar Yusdianto, S.STP., M.Si., selaku Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AKB Jawa Barat, memaparkan substansi dan poin-poin penting dari Perda No. 2 Tahun 2023 serta urgensi implementasinya di lapangan. "Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan organisasi masyarakat dalam memastikan keberpihakan kebijakan kepada perempuan," tegasnya.
Dr. Hj. Teti Ratnasih, M.Ag., selaku Koordinator PPPA IKA UIN Sunan Gunung Djati Bandung, memberikan penjelasan mendalam mengenai langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan dan ruang publik, khususnya di lingkungan akademik. "Pemberdayaan dimulai dari diri sendiri, dari hal-hal yang dianggap kecil dan yang paling utama dari saat ini," ajaknya.
Acara ini dipandu oleh Dr. Hj. Neng Hannah, M.Ag., Sekretaris Koordinator PPPA IKA UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Turut dihadiri oleh seluruh anggota IKA UIN Bandung, serta berbagai organisasi perempuan di lingkungan UIN Bandung. Mulai dari Ketua Dharma Wanita Persatuan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Ny. Hj. Enung Supartini Rosihon, Ustadzah Nia Kurniati, Ketua Majlis Ta’lim Ikomah UIN Bandung,
Kehadiran mereka menjadi wujud nyata dukungan bersama terhadap implementasi Perda No. 2 Tahun 2023, sekaligus memperkuat komitmen kolektif dalam mendorong terciptanya ruang yang lebih adil dan setara bagi perempuan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang isi dan substansi Perda Jawa Barat No. 2 Tahun 2023, memperkuat peran perempuan dalam pembangunan dan ruang publik, serta menghadirkan sinergi antara akademisi, organisasi masyarakat, dan pemerintah daerah. Dengan adanya forum ini, diharapkan lahir langkah konkret dan kerja sama strategis yang berkelanjutan untuk mewujudkan kesetaraan gender yang nyata di tengah masyarakat.