Dugaan Minta Jatah Proyek, Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi

Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Minta Jatah Proyek, Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 11 Desember 2025 | 05:07 WIB Last Updated 2025-12-10T22:07:00Z

 


NUBANDUNG.ID -- Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Kota Bandung Tahun 2025.


Semula, penyidikan kasus ini baru pada tahap penyidikan umum, artinya belum ada tersangkanya. Kejaksaan kemudian meningkatkan ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan dua orang tersangka.


"Yaitu saudara E, selaku Wakil Wali Kota Bandung dan saudara RA Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo dikutip dari Tempo, Kamis (11/12/2025).


RA merupakan inisial Rendiana Awangga anggota DPRD Kota Bandung periode 2024–2029. Irfan menyebut penyidik telah memperoleh dua alat bukti yang cukup sehingga kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan dan keduanya ditetapkan jadi tersangka.


Keduanya diduga secara bersama-sama menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan OPD atau organisasi pemerintah daerah Kota Bandung. "Paket pekerjaan tersebut dilaksanakan dan menguntungkan secara melawan hukum pihak yang terafiliasi oleh yang bersangkutan,” kata dia. 


Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e subsider Pasal 15Juncto Pasal 12 huruf e UU Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Penyidikan kasus ini sudah berlangsung sejak 4 bulan lalu dan Erwin juga sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi. 


Sebelum menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung, Erwin adalah anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKB. Erwin bertugas di Komisi D yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Sejak tahun 2010, Erwin menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Bandung.


Pada tahun 2024, Erwin maju sebagai Wakil Walikota yang mendampingi Muhammad Farhan. Pasangan nomor urut 3 itu mendapat suara terbanyak yaitu 523.000 suara dan memenangkan kontestasi.