NUBANDUNG.ID -- Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Jawa Barat, Prof. Dr. Hj. Ulfiah, M.Si, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Kementerian Agama Republik Indonesia dalam meningkatkan tata kelola kelembagaan serta kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag RI.
Selain menjabat sebagai Ketua PW ISNU Jawa Barat, Prof. Ulfiah juga merupakan Dekan Fakultas Psikologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang selama ini aktif mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan keagamaan.
Dukungan tersebut disampaikan sebagai respons atas komitmen kuat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI dalam melakukan reformasi birokrasi, peningkatan profesionalisme aparatur, serta perhatian serius terhadap kesejahteraan guru madrasah dan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Menurut Prof. Ulfiah, langkah ini merupakan bagian penting dari upaya membangun sistem pendidikan keagamaan yang berkeadilan, bermutu, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
“Kami di ISNU Jawa Barat memandang bahwa pembenahan tata kelola Kementerian Agama merupakan kebutuhan mendesak di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. Reformasi birokrasi yang transparan, akuntabel, dan profesional harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan guru. Guru adalah ujung tombak peradaban, penentu kualitas generasi masa depan bangsa,” ujar Prof. Ulfiah dalam keterangannya, Senin (2/2/2026)
Selama ini guru madrasah dan tenaga pendidik di lingkungan Kemenag telah memberikan kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya dalam membangun karakter keislaman yang moderat, toleran, dan berakhlak mulia. Namun, tidak sedikit dari mereka yang masih menghadapi persoalan kesejahteraan, status kepegawaian, serta keterbatasan fasilitas pendidikan.
“Komitmen Kemenag RI untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan SDM serta meningkatkan kesejahteraan para guru patut kita apresiasi. Ini bukan hanya soal administratif, tetapi menyangkut martabat profesi guru sebagai pilar pembangunan manusia Indonesia,” tegasnya.
Sebagai akademisi dan pimpinan organisasi sarjana NU, Prof. Ulfiah menilai bahwa keberhasilan reformasi tata kelola di tubuh Kementerian Agama akan berdampak langsung pada kualitas layanan pendidikan keagamaan. Tata kelola yang baik akan melahirkan kebijakan yang tepat sasaran, distribusi anggaran yang lebih adil, serta sistem pembinaan guru yang berkelanjutan.
Upaya peningkatan kesejahteraan guru tidak dapat dipisahkan dari penguatan kompetensi dan profesionalisme. Menurutnya, kesejahteraan yang memadai akan mendorong motivasi kerja, dedikasi, serta inovasi dalam proses pembelajaran.
“Guru yang sejahtera secara ekonomi dan psikologis akan lebih fokus mendidik, lebih kreatif dalam mengajar, serta lebih siap menghadapi perubahan kurikulum dan perkembangan teknologi. Inilah yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan Islam di Indonesia,” jelasnya.
PW ISNU Jawa Barat, lanjut Prof. Ulfiah, siap berperan aktif sebagai mitra strategis Kementerian Agama RI dalam mendukung agenda reformasi tata kelola dan peningkatan kualitas SDM. ISNU sebagai organisasi yang menghimpun para sarjana dan profesional NU memiliki sumber daya intelektual yang dapat memberikan kontribusi nyata, baik melalui kajian akademik, riset kebijakan, maupun pendampingan program pendidikan.
“Kami siap memberikan masukan berbasis riset, membantu menyusun rekomendasi kebijakan, serta terlibat dalam program penguatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan. Sinergi antara pemerintah dan kalangan intelektual sangat penting agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar efektif dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sebagai Dekan Fakultas Psikologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Ulfiah juga menyoroti pentingnya aspek kesejahteraan psikologis guru. Menurutnya, beban kerja yang tinggi, tekanan administratif, serta ketidakpastian status kepegawaian sering kali berdampak pada kesehatan mental para pendidik.
“Reformasi tata kelola harus memperhatikan dimensi psikologis guru. Lingkungan kerja yang sehat, sistem evaluasi yang adil, serta dukungan kesejahteraan yang memadai akan menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif. Guru yang bahagia akan melahirkan peserta didik yang berprestasi,” tuturnya.
(Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, foto: Kemenag)
Komitmen yang telah dicanangkan oleh Kementerian Agama RI tidak hanya berhenti pada tataran wacana dan regulasi, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program nyata yang dirasakan langsung hingga ke pelosok daerah.
“Kita ingin kebijakan ini menyentuh guru-guru di desa, di madrasah kecil, di pesantren-pesantren yang selama ini menjadi benteng pendidikan umat. Jangan sampai reformasi hanya terasa di pusat, sementara di daerah masih tertinggal,” katanya.
Prof. Ulfiah menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru juga merupakan investasi jangka panjang bangsa. Pendidikan yang berkualitas akan melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat global.
“Jika kita ingin Indonesia maju, salah satu kuncinya adalah memuliakan guru. Kemenag RI telah menunjukkan komitmennya ke arah itu, dan kami di ISNU Jawa Barat berdiri bersama untuk mendukung langkah mulia tersebut,” ujarnya.
Sebagai organisasi intelektual di bawah naungan Nahdlatul Ulama, ISNU memiliki komitmen kuat dalam mengawal pembangunan pendidikan nasional yang berlandaskan nilai-nilai Islam moderat, kebangsaan, dan keadilan sosial. Dukungan terhadap kebijakan Kemenag RI ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral ISNU untuk turut berkontribusi dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik.
“ISNU tidak hanya berfungsi sebagai wadah intelektual, tetapi juga sebagai mitra kritis dan konstruktif pemerintah. Kami mendukung kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan umat dan siap memberikan kritik jika ditemukan kebijakan yang kurang tepat,” tegas Prof. Ulfiah.
Menutup pernyataannya, Prof. Ulfiah mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan akademisi, organisasi profesi, dan tokoh pendidikan, untuk bersama-sama mendukung agenda reformasi tata kelola Kementerian Agama RI.
“Perubahan besar tidak bisa dilakukan sendirian. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, dan para pendidik. Dengan kebersamaan, kita optimistis kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia akan semakin maju dan berdaya saing,” pungkasnya.



