Kejahatan terus melingkari tubuh Indonesia. Kini, kita sedang diramaikan dengan isu penggelapan uang pajak. Gayus...hanya permukaan. Banyak Gayus yang lain di negeri ini. KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi mesti turut mengusut penyakit akut agar ke depan bangsa tidak disengkaruti dehumanisasi. Bisakah bangsa ini keluar dari jerat kebiasaan-aktus korup. Kalau duit segede itu bisa dimasukkan ke kantong pribadi, apakah kepercayaan rakyat harus tetap ada pada dinas perpajakan?
Jangan-jangan bagi warga yang taat membayar pajak akan lahir ketidakpercayaan. Sebab, uang pajak larinya tidak jelas. Apakah untuk kepentingan pembangunan bangsa ataukah hanya dapat dinikmati segelintir orang.
Saya jadi sedikit ragu. persoalan korupsi adalah persoalan adat yang telah berhasil diwariskan kaum kolonial asing pada zaman dulu. Bukankah, penjajah Belanda memberika kemerdekaan kepada kita juga meninggalkan utang negara, akibat mereka keranjingan dengan laku korup?
sebagai warga negara. rakyat biasa. pengangguran yang tak punya harapan. Tak heran apabila mereka banyak yang meluapkan kekecewaan atas kebobrokan para pejabat bangsa dengan lari pada hal-hal anarkis. Entah itu demo. Tawuran. Bahkan, sampai tindak teror...itu semua diinisiasi oleh meruaknya laku korup. Senang bagi sendiri...susah bagi orang banyk...itulah kenapa korupsi "haram hukumnya menurut agama apa pun."
Mari kita lawan laku korup!