Pemimpin Pro Lingkungan

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemimpin Pro Lingkungan

Senin, 17 Desember 2018 | 01:11 WIB Last Updated 2022-09-09T01:43:09Z

Kondisi hutan di negeri kita, memang sangat mengkhawatirkan. Bangsa kita memang layak dikategorikan sebagai bangsa serakah. Keserakahan ini dapat dilihat dari torehan rekor sebagai negara pertama penghancur hutan tercepat di dunia. Seperti diansir oleh badan perlindungan hutan Internasional, FAO, setiap tahun di Indonesia hampir seluas 1, 871 juta hektar hutan dihancurkan antara tahun 2000-2005. Ini berarti tingkat kehancuran hutan mencapai 2 persen per tahun atau sekitar 51 kilometer persegi per hari atau telah menghancurkan hutan seluas 300 lapangan sepakbola per jam.

Dalam konteks Jawa Barat, kerusakan hutan pun tidak jauh berbeda dengan realitas di atas. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat melansir, kondisi hutan di Jawa Barat sangat memprihatinkan, dimana hampir sekitar 445 ribu lahan hutan mengalami kerusakan dan dalam kondisi kritis. Situasi ini juga dirasakan semakin parah dengan kualitas dan kuantitas lahan kritis di Jawa Barat yang terus menurun drastis hingga mencapai 40-50 persen dari total luasan hutan. Tak heran apabila daerah di propinsi Jawa Barat rawan dengan bencana longsor.

Realitas di atas tentunya membuat kita mesti bertanya kembali ikhwal keberagamaan yang kita praktikkan dalam keseharian. Apalagi negeri ini, dihuni mayoritas penganut agama Islam, yang mengaku berpegang teguh pada sumber kehidupan yakni Al-Quran dan Al-hadits. Pertanyaannya, kenapa negeri kita, pada tahun 2008 dikategorikan sebagai kandidat pertama sebagai negara penghancur hutan tercepat? Lantas, bagaimana peran Al-Quran dan hadits dalam memberikan sumbangsih kongkrit bagi kelangsungan ekosistem lingkungan hidup, terutama hutan? Di dalam ajaran Islam, menjaga lingkungan sekitar – utamanya hutan – ialah sebuah misi pembumian ajaran-ajaran langit. Kondisi hutan yang kritis dapat mengakibatkan sumber kehidupan umat manusia terancam, sehingga perlu kiranya mengejawantahkan perintah Allah yang dimuat dalam Al-Quran untuk menjaga lingkungan sekitar, utamanya hutan. Sebagai seorang muslim, kita sejatinya menjadikan isu-isu pemeliharaan lingkungan dan hutan sebagai misi religiusitas kita. Apa pun profesi yang sedang kita jalani saat ini (pengusaha, pekerja, PNS, pejabat, aparat, dll), ajaran Islam yang memerintahkan umatnya untuk melestarikan alam harus dipegang kuat.

Di dalam firman-Nya, dijelaskan ikhwal penting menjaga keteraturan ekologis dan ekosistem, yakni surat di dalam surat Ar-Ruum ayat 41 sbb, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena ulah (eksploitasi dan eksplorasi tak berkaidah) manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka (akibat) perbuatannya, agar mereka kembali (ke program konservasi alam)”. Ayat ini sebetulnya menginstruksikan kepada kita untuk merenungi bencana alam yang kerap terjadi sebagai efek samping perilaku dan kebijakan kita terhadap lingkungan dan alam. Dengan demikian kita mampu meminimalisasi dampak ekologis dengan menemukan langkah solutif bagi persoalan alam sekitar.

Kehancuran hutan di negeri kita diinisiasi sikap dan pandangan kita terhadap hutan yang diposisikan sebagai makhluk-Nya yang halal dieksploitasi besar-besaran. Dalam posisi ini, kita menempatkannya sebagai sesuatu yang transenden (berjauhan) dan bukan sesuatu yang imanen (berdekatan) dengan kehidupan sehingga kebutuhan timbal-balik (simbiosis mutualisme alam-manusia) dikhianati oleh laku perusakan. Di dalam terma “kembali”, terkandung makna pentingnya memelihara alam atau hutan dengan melakukan program konservasi, reboisasi, pajak perusahaan untuk kelestarian alam, pendidikan lingkungan hidup untuk anak didik dan pengurusan izin analisis dampak lingkungan (amdal).

Kehadiran hutan di sekitar kita, tentunya dapat menopang kelangsungan hidup dan kesejahteraan generasi mendatang. Dengan demikian kita patut menjaga dan melestarikannya, agar anak-cucu kita dapat menjalani kehidupannya dengan optimis. Ketika kita tidak menjaga dan melestarikannya, saya pikir, kita telah menjadi seorang pembunuh kehidupan jutaan generasi mendatang. Karena itu, negeri ini membutuhkan para pemimpin yang dapat mengeluarkan kebijakan pro lingkungan. Ketika kebijakan dari pemerintahan yang sensitif lingkungan lahir, hal itu posisinya sama dengan mengeluarkan kebijakan pro-rakyat sebab dengan kondisi hutan dan alam yang lestari berbagai kebutuhan rakyat akan terpenuhi.

Di dalam sistem demokrasi kekuasaan dipilih dan ditentukan oleh kuantitas suara pilihan. Mendekati pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jabar, entah itu Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, sebagai bentuk kesalehan religius kita, sepatutnya memilih kandidat yang akan menerapkan kebijakan-kebijakan pro lingkungan. Hal itu dilakukan untuk menambal kegagagalan pembangunan di dalam sistem demokrasi yang notabene tidak mengindahkan kondisi alam. Demi pembangunan, maka perjanjian eksploitatif dilaksanakan dengan dalih untuk kesejahteraan rakyat. Padahal potensi alam kita tengah dikuras habis dengan pembagian yang timpang sekali seperti yang terjadi pada kasus freeport di Papua.

Kegagalan demokrasi berdamai dengan lingkungan sejatinya menyadarkan pemimpin kita tentang pentingnya menyertakan lingkungan dalam kerja demokrasi. Ia (demokrasi) dituntut membangun sistem politik sensitif lingkungan, keaktifan partai politik mengusung isu lingkungan sebagai platform utamanya, dan anggaran belanja negara atau daerah (APBN dan APBD) harus menimbang aspek pengelolaan lingkungan. Maka, para pejabat publik dan politisi juga dituntut memiliki sensitivitas lingkungan yang layak (green politicians) agar keberlangsungan alam dapat dipertahankan. Bagi kandidat Gubernur, Bupati, dan Walikota yang berada di daerah Jawa Barat, yang secara topografik berada di sekitar gunung dan hutan, menjadi kenicayaan untuk merancang kebijakan pro lingkungan setelah mereka terpilih menjadi “penguasa baru”.

Karena itu, mari kita terus-menerus menghunjamkan dalam diri bahwa saat inilah moment tepat untuk memelihara alam dengan menentukan pilihan di Pilkada Jawa Barat, seorang kandidat yang mampu merancang pemerintahannya sensitif lingkungan. Inilah yang disebut dengan “Biokrasi” sebagai wujud pelaksanaan perintah suci dari sang pencipta alam raya ini, Allah SWT untuk menjaga dan melestarikan alam sekitar. Wallahua’lam

Artikel ini dimuat di HU Republika Jabar, 5 Desember 2012