Mungkin, di negeri ini realitas “si miskin makin miskin; dan si kaya makin kaya” terbukti. Karena itu, pada Idul kurban kali ini sejatinya kita menguburkan kepentingan-kepentingan “egoistis” karena berada pada wilayah kenegaraan yang majemuk dan plural.
Mementingkan “baju ideologis” dalam menelurkan kebijakan adalah sebuah pengkhianatan terhadap misi kemanusiaan yang terkandung dalam ajaran Agama. Disyariatkannya ibadah kurban bagi yang mampu merupakan pesan bahwa berbagi kesejahteraan tidak boleh dilandasi kepentingan personal dan kelompok.
Mementingkan “baju ideologis” dalam menelurkan kebijakan adalah sebuah pengkhianatan terhadap misi kemanusiaan yang terkandung dalam ajaran Agama. Disyariatkannya ibadah kurban bagi yang mampu merupakan pesan bahwa berbagi kesejahteraan tidak boleh dilandasi kepentingan personal dan kelompok.
Dalam bahasa lain, ibadah kurban mesti menyadarkan kita atas pentingnya menebarkan kebaikan pada seluruh umat manusia. Peka, empati, dan simpati ketika menyaksikan kesetimpangan sosial dan bencana yang terjadi.
Pesan simbolis
Dalam buku Haji-nya, Ali Syari’ati (Mizan, 2009) mengetengahkan hal itu sebagai penguburan nafsu dari anasir “egoisme diri” dalam aktivitas kemanusiaan (hablu minannas). Ketika Ibrahim a.s diperintahkan menyembelih anak terkasihnya, Isma’il a.s, menurut Syari’ati sarat dengan pesan simbolis.
Pesan simbolis
Dalam buku Haji-nya, Ali Syari’ati (Mizan, 2009) mengetengahkan hal itu sebagai penguburan nafsu dari anasir “egoisme diri” dalam aktivitas kemanusiaan (hablu minannas). Ketika Ibrahim a.s diperintahkan menyembelih anak terkasihnya, Isma’il a.s, menurut Syari’ati sarat dengan pesan simbolis.
Perintah itu sebetulnya menuntun Ibrahim a.s untuk tidak terjebak pada nafsu egois kepangkatan, kehormatan, keduniawian, kemewahan, gelar, status sosial, dan nafsu lainnya. Bagi orang-orang aghniya, pejabat, pengusaha, ibadah ini sejatinya menyadarkan diri agar tidak silau dengan rezeki dari-Nya sehingga melupakan hubungan dengan sesama.
Apalagi realitas keindonesiaan masih dilingkupi persoalan dehumanitas berupa kemiskinan, pengangguran, kebebalan moral, dan KKN. Saatnya lah kita menangkap intisari perintah berkurban untuk kemaslahatan Negara-bangsa (nation-state) hingga “fakir miskin” tidak merasa ditinggalkan dan tidak diperhatikan.
Apalagi realitas keindonesiaan masih dilingkupi persoalan dehumanitas berupa kemiskinan, pengangguran, kebebalan moral, dan KKN. Saatnya lah kita menangkap intisari perintah berkurban untuk kemaslahatan Negara-bangsa (nation-state) hingga “fakir miskin” tidak merasa ditinggalkan dan tidak diperhatikan.
Kalau mereka dibiarkan tanpa perhatian transformatif, niscaya mereka akan apatis terhadap nilai-nilai kebajikan Agama dalam hidupnya. Sehingga terjadilah realitas yang dikhawatirkan Sayyidina Ali Ibn Abu Thalib karamallahu wajh, “Kekufuran mendekatkannya pada kekafiran (pengingkaran)”.
Menurut M. Quraish Shihab (1998: 449), fakir miskin diambil dari dua kata “faqir” dan “miskin”. Term “faqir” berasal dari “faqr” yang berarti “tulang punggung” dan “faqir” dapat diartikan beratnya beban yang dipikul mengakibatkan patahnya tulang punggung. Hal ini membuat si “faqir” menjadi tidak berdaya, lumpuh, dan tak mampu bergerak. Sementara “miskin” berasal dari kata “sakana” yang berarti diam dan tak bergerak.
Menurut M. Quraish Shihab (1998: 449), fakir miskin diambil dari dua kata “faqir” dan “miskin”. Term “faqir” berasal dari “faqr” yang berarti “tulang punggung” dan “faqir” dapat diartikan beratnya beban yang dipikul mengakibatkan patahnya tulang punggung. Hal ini membuat si “faqir” menjadi tidak berdaya, lumpuh, dan tak mampu bergerak. Sementara “miskin” berasal dari kata “sakana” yang berarti diam dan tak bergerak.
Jadi, fakir miskin secara terminologis dapat diartikan sebagai orang yang tak memiliki kecukupan harta akibat dirinya enggan bergerak (malas) dan tidak dapat berusaha karena adanya penindasan manusia lain (struktural).
Karena di dalam kurban terdapat perintah membagikan sembelihan. Ini artinya bagi setiap kalangan mampu (pengusaha, pemerintah, dan LSM) memberdayakan warga miskin agar mereka dapat bergerak leluasan mencari kesejahteraan hidup.
Karena di dalam kurban terdapat perintah membagikan sembelihan. Ini artinya bagi setiap kalangan mampu (pengusaha, pemerintah, dan LSM) memberdayakan warga miskin agar mereka dapat bergerak leluasan mencari kesejahteraan hidup.
Dalam perspektif ilmu dakwah hal itu dikategorikan sebagai dakwah bil amal atau dikategorikan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat (tadbir) dengan pendekatan keagamaan. Sebab, agama secara progresif memiliki daya dobrak ke dalam (sentrifental) dan daya dobrak ke luar (sentrifugal).
Sederhananya, ajaran agama dapat memotivasi penganutnya untuk mengubah diri dari dalam diri (internal) seperti menumpurkan kemalasan serta melahirkan kesadaran (atas ketimpangan struktural).
Optimisme
Al-Quran sebagai kitab pegangan umat Islam – di mana perintah kurban terkandung – sangat tidak menganjurkan untuk memegang ideologi pesimisme. Apatisme dan terjebak pada kesadaran semu sangat ditentang.
Di dalam Al-Quran kita diajarkan untuk terus optimis memandang hidup, termasuk dalam memperoleh kekayaan. Hal ini diinformasikan di dalam ayat-ayat qauliyah, bahwa setiap makhluk-Nya dianugerahi rezeki (QS. Hud [17]:6); di mana hal itu merupakan kenikmatan tak terkira (QS. Ibrahim [14]:34); dan Allah memberikannya sebagai pemenuhan kecukupan hidup (QS. Ad-Dhuha [93]:8).
Kemudian di dalam sebuah hadits, Rasulullah Saw. juga mengajarkan umatnya untuk menjauhi kemiskinan. “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kekurangan, dan kehinaan, dan aku berlindung pula dari menganiaya dan dianiaya” (HR Ibn Majah dan Al-Hakim).
Kemudian di dalam sebuah hadits, Rasulullah Saw. juga mengajarkan umatnya untuk menjauhi kemiskinan. “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kekurangan, dan kehinaan, dan aku berlindung pula dari menganiaya dan dianiaya” (HR Ibn Majah dan Al-Hakim).
Doa yang dianjurkan Nabi Muhammad Saw. ini, mengindikasikan seorang muslim untuk memiliki keberdayaan hidup sehingga dirinya tidak menjadi objek penindasan. Dan, ketika dirinya memperoleh keberdayaan hidup tidak menjadi seorang manusia yang rajin mengeksploitasi atau menganiaya orang lain dalam bentuk apa pun.
Ketika realitas kekinian menampakkan bencana yang merenggut keberdayaan warga, sejatinya kita memberdayakan kembali mereka. Mendoakan, membantu, dan memotivasi warga yang terkena bencana juga sebab termasuk pelaksanaan kurban dalam Islam.
Ketika realitas kekinian menampakkan bencana yang merenggut keberdayaan warga, sejatinya kita memberdayakan kembali mereka. Mendoakan, membantu, dan memotivasi warga yang terkena bencana juga sebab termasuk pelaksanaan kurban dalam Islam.
Kalau merujuk pada pengertian M Quraish Shihab, bahwa fakir miskin diartikan sebagai seorang manusia yang tak berdaya; korban bencana juga adalah “fakir miskin” yang wajib merasakan persaudaraan pada hari Raya Iduladha. Karena itu, Idul kurban sejatinya menempa setiap jiwa untuk melakukan pembebasan (liberasi) tiap insan dari belenggu penderitaan dan kemiskinan.
Di dalam kurban terkandung semangat menumpurkan nafsu egoisme yang membahayakan eksistensi manusia di muka bumi. Sekiranya individu, umat, masyarakat atau bangsa mampu mengisi ruang dan waktu atas dasar kesadaran kurban, dia bakal memeroleh kebahagiaan autentik.
Di dalam kurban terkandung semangat menumpurkan nafsu egoisme yang membahayakan eksistensi manusia di muka bumi. Sekiranya individu, umat, masyarakat atau bangsa mampu mengisi ruang dan waktu atas dasar kesadaran kurban, dia bakal memeroleh kebahagiaan autentik.
Kebahagiaan membebaskan manusia lemah dari sejumput penderitaan; baik akibat kemiskinan, bencana, dan penindasan. Al-Quran menegaskan, ”Mereka itulah yang akan menerima lembaran sejarah hidupnya dengan tangan kanannya.” (QS Al-Isra’ [17]: 71).