Dadang Supriatna Tunaikan Zakat Fitrah Lewat LAZISNU

Notification

×

Iklan

Iklan

Dadang Supriatna Tunaikan Zakat Fitrah Lewat LAZISNU

Kamis, 13 Mei 2021 | 21:02 WIB Last Updated 2021-05-13T14:02:53Z

Bupati Kabupaten Bandung (sebelah kiri di barisan depan) didampingi tim LAZISNU sedang menunaikan zakat fitrah) (Foto: NU Online Jabar/Imam Hidayat)

NUBANDUNG - Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna menunaikan zakat dirinya serta seluruh anggota keluarganya melalui Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Bandung. 


Hal itu dikatakannya saat menghadiri peluncuran situs web LAZISNU Kabupaten Bandung di Aula Gedung Ormas Kabupaten Bandung, Sabtu (8/5/2021).


Ia berharap ke depan agar NU bersama lembaga dan badan otonomnya, dari tingkat kabupaten sampai desa, melahirkan program-program yang inovatif serta bermanfaat tak hanya untuk warga NU, tapi untuk seluruh lapisan masyarakat. Pada kesempatan yang sama ia juga menyampaikan agar NU bersama lembaga dan badan otonomnya mengawal pemerintahannya. 


Sekretaris PCNU Kabupaten Bandung H. Imron Rosyadi menyampaikan selamat kepada LAZISNU yang telah meluncurkan situs web yang dikerjasamakan dengan Atikahyang Foundation yang digagas Tim Pokja NU.


"Semoga ke depan banyak terobosan-terobosan program dari LAZISNU yang bisa membantu warga  masyarakat di Kabupaten Bandung. D buatnya website ini memudahkan bagi warga Kabupaten Bandung yang ingin menunaikan zakat, infak dan bersedekah,” katanya. 


Sementara Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Bandung Ustadz Dede Abdul Kholik menyampaikan bahwa penduduk Kabupaten Bandung yang berjumlah lebih dari 3,6 juta jiwa dan mayoritas Muslim memiliki potensi dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang luar biasa. 


“Potensi itu dapat dijadikan sebagai modal dan model ideal bagi pembangunan ekonomi dan keuangan modern demi kesejahteraan bersama rakyat dan masyarakat Kabupaten Bandung yang makmur, adil, dan merata,” katanya.  


Ia menambahkan, potensi tersebut dapat terwujud manakala seluruh pihak bergandeng tangan dan berkolaborasi secara sungguh-sungguh, melalui modal utama masyarakat muzakkî yang melimpah dan dimotori ‘âmilîn yang jujur dan terampil. 


“Perlu juga di-support oleh pemerintah selaku regulator dan diawasi oleh semua unsur masyarakat yang berakhlak dan baik sangka, maka potensi dana ZIS di Kabupaten Bandung tidak pernah mengurang apalagi mengering,” katanya. 


LAZISNU Kabupaten Bandung, kata dia, berupaya memperbaiki tata kelola ZIS yang baik berbasiskan teknologi informasi dan komunikasi karena itu menjadi syarat utama untuk menjawab tantangan zaman. 


“Optimalisasi potensi dana ZIS dilakukan, salah satunya dengan manajemen modern berbasis digital agar memberikan kemudahan bagi muzakki dalam menyetorkan zakat sebagai upaya memenuhi kewajibannya juga agar pengelolaan ZIS oleh LAZISNU Kabupaten Bandung dapat memberikan kontribusi membantu menyelesaikan persoalan-persoalan sosio-ekonomi yang dihadapi masyarakat di Kabupaten Bandung,” jelasnya. 


Sumber: jabar.nu.or.id