Siaga 1 Covid-19, Dadang Supriatna Tutup Objek Wisata

Notification

×

Iklan

Iklan

Siaga 1 Covid-19, Dadang Supriatna Tutup Objek Wisata

Minggu, 20 Juni 2021 | 18:12 WIB Last Updated 2021-06-20T11:12:54Z


NUBANDUNG
– Bupati Bandung Dadang Supriatna memutuskan untuk menutup sementara seluruh obyek wisata yang ada di Kabupaten Bandung. Penutupan dilakukan sepekan ke depan, mulai hari ini 15 Juni hingga 21 Juni 2021.


Penutupan sementara ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil karena Bandung Raya ditetapkan Siaga 1 Covid-19. Terlebih Kabupaten Bandung dan Bandung Barat saat ini sedang dalam zona merah.


“Guna mencegah lonjakan kasus Covid-19, maka kami himbau agar para wisatawan mohon menunda dan tidak mendatangi kawasan wisata di Kabupaten Bandung,” ucap Bupati Bandung dalam keterangan tertulisnya.


Pariwisata di Kabupaten Bandung yang memang selalu ramai dikunjungi wisatawan dari Jabodetabek, khususnya di waktu week end.


“Wisatawan yang mayoritas dari Jabodetabek kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke Kabupaten Bandung. Kami menutup semua destinasi wisata di Kabupaten Bandung, sehubungan Kabupaten Bandung saat ini sedang dalam zona merah,” tandas bupati.


Penutupan sementara menurutnya akan dilakukan hingga 21 Juni, sampai pengumuman selanjutnya apabila situasi kembali terkendali.


Kang DS, sapaan bupati, meminta masyarakat untuk memahami kondisi Siaga 1 Covid -19 untuk mengendalikan situasi.  “Hal ini didasari oleh lonjakan kasus baru Covid-19 yang terbukti akibat mudik libur panjang Idul Fitri 1442 H,” terangnya.


Selain obyek wisata, imbuh Kang DS, penutupan sementara juga dilakukan terhadap sarana olahraga, seperti Sarana Olah Raga (SOR) Si Jalak Harupat dan sarana olahraga lainnya.


Status Siaga 1 Covid-19 Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung ini berdasarkan tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) pasien yang menyentuh angka 84,19 persen.


Angka ini melebihi ketetapan WHO dan nasional yakni maksimal 60-70 persen. Selain itu dua wilayah Bandung Raya yaitu Kabupaten Bandung dan Bandung Barat saat ini berada di zona merah level kewaspadaan.


Zona merah ditambah BOR yang tinggi dapat menjadi indikator penetapan Siaga 1 karena berada dalam satu wilayah aglomerasi yang saling mempengaruhi.


Bupati Bandung juga tidak bosan mengingatkan masyarakat Kabupaten Bandung tetap mematuhi protokol kesehatan 5M. Antara lain memakai masker, mengurangi mobilitas, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.