NUBANDUNG – Pemulihan ekonomi global diprediksi masih akan terus berlanjut. Proyeksi IMF dalam rilis terbaru World Economic Outlook (WEO) Juli 2021 menyatakan ekonomi global tumbuh 6,0 persen di tahun 2021 dan 4,9 persen pada tahun 2022.
Solidnya proyeksi perekonomian global didukung oleh tambahan stimulus fiskal yang kuat dan akselerasi vaksinasi yang memungkinkan reopening lebih luas, khususnya di negara-negara maju seperti AS dan Eropa. Namun demikian, pemulihan ekonomi global terjadi tidak merata (uneven recovery) karena perbedaan situasi pandemi Covid-19, kecepatan vaksinasi, dan dukungan stimulus ekonomi.
“Pandemi Covid-19 memberikan ketidakpastian yang sangat tinggi terhadap ekonomi. Kita perlu sangat hati-hati dan terus menjaga disiplin pada protokol kesehatan. Kita juga belajar bahwa akselerasi vaksinasi menjadi salah satu kunci utama pengendalian kasus,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya, Rabu (28/7).
Tingkat vaksinasi yang relatif rendah di negara berkembang dapat memberikan risiko kerentanan terhadap kesinambungan pemulihan ekonomi ke depan. Beberapa negara yang mendapat revisi ke bawah antara lain India, Malaysia, Filipina, dan Thailand.
Sementara, IMF memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun 2021 sebesar 3,9 persen, masih dalam rentang proyeksi Pemerintah pada 3,7 hingga 4,5 persen. Di sisi lain, kelompok negara maju mengalami kenaikan proyeksi sejalan dengan perluasan reopening, jangkauan vaksinasi yang tinggi, serta stimulus yang masif.
Dengan adanya ancaman Covid-19 varian delta dan munculnya varian baru, Indonesia terus memperkuat kebijakan di sisi kesehatan dan perlindungan sosial. Pemerintah memastikan bahwa jumlah vaksin tersedia agar percepatan vaksinasi dapat dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan target yang ditetapkan yakni 1,5 juta dosis per hari dan akan terus ditingkatkan secara gradual. Per 27 Juli 2021, total kumulatif vaksin yang telah diberikan pada masyarakat mencapai 63,94 juta dosis. Langkah 3T dan 5M terus juga terus diperkuat untuk mendorong penambahan kasus Covid-19.
Pengetatan aktivitas dalam rangka mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 juga dilakukan berbagai negara, termasuk Indonesia. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV hingga 2 Agustus 2021 guna mengendalikan pandemi yang saat ini sudah mulai menunjukkan penurunan kasus.
Sementara itu, APBN hadir memberi perluasan perlindungan sosial dan dukungan bagi UMKM yang diiringi upaya percepatan penyalurannya untuk membantu masyarakat terdampak di tengah penerapan kebijakan PPKM.
Indonesia akan terus fokus pada upaya pengendalian pandemi, melindungi kesejahteraan masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, serta terus meningkatkan daya saing. Berbagai kebijakan yang dilakukan ini diharapkan mampu mengatasi lonjakan pandemi Covid-19 sehingga proses pemulihan ekonomi pun dapat berjalan dengan baik.