Beli Rumah Tanpa Riba di PT Rumahku Surgaku

Notification

×

Iklan

Iklan

Beli Rumah Tanpa Riba di PT Rumahku Surgaku

Jumat, 13 Agustus 2021 | 16:11 WIB Last Updated 2022-09-09T01:42:20Z


Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat muslim terhadap rumah, semakin banyak pula masyarakat yang mencari perumahan yang nyaman, strategis, dan sekaligus ramah di kantor alias harganya terjangkau. 


Lebih penting lagi, perumahan yang dicari masyarakat tersebut bisa diangsur pembayarannya secara syariah sehingga tidak dihantui dengan keraguan antara angsuran yang terselip riba atau tidak.


Dilandasi semangat saling tolong, maka pada Selasa (10/08/2021), PT Rumahku Surgaku menggelar acara seremonial serah terima kunci Cluster Raudhatul Jannah Mekarsari, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Acara ini digelar di kantor Manajemen PT Rumahku Surgaku - Cimone - Karawaci - Kota Tanggerang. 


Dalam acara tersebut, PT Rumahku Surgaku terus meningkatkan komitmen dalam merumahkan masyarakat muslim untuk tetap terus berproses dan meningkat dari hari ke hari.


H. Deri Sandi selaku CEO Rumahku Surgaku menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat muslim yang sedang mencari rumah dengan skema angusaran syariah.


”Tentu kualitas pelayanan kami akan terus ditingkatkan. Diharapkan juga masyarakat peminat rumah dengan skema syariah bisa memberikan informasi kepada kerabat, sahabat, dan kolega lainnya untuk bisa memilih dan mengambil investasi properti dalam bentuk kavling atapun rumah. Yakni dengan skema menggunakan cara syariah yang insyaallah bebas dari riba,” tutur Deri.


Komitmen itu menjadi semangat PT Rumahku Surgaku dalam setiap langkah agar masyarakat muslim bisa terhindar dan tidak terjerat ke dalam praktik riba.


Hal ini penting dikampanyakeun agar masyarakat muslim di Indonesia bisa mendapatkan rumah idaman dengan cara-cara yang tidak melanggar syariat agama. Misalnya bertransaksi dan akad jual-beli rumah dengan skema angsuran yang ternyata di dalamnya terkandung unsur riba.


Sebagaimana diketahui bahwa Allah menghalalkan juali-beli dan mengharamkan riba. Oleh karena itu, sebisa mungkin agar masyarakat muslim bisa mendapatkan rumah tanpa harus terjerumus kepada riba.