UIN Bandung Gelar Webinar Penguatan Hak Paten

Notification

×

Iklan

Iklan

UIN Bandung Gelar Webinar Penguatan Hak Paten

Kamis, 12 Agustus 2021 | 22:51 WIB Last Updated 2021-08-13T01:16:21Z

NUBANDUNG - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan capaian hak paten, Pusat Penelitian dan Penerbitan (Puslitpen) pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Gunung Djati Bandung menggelar Webinar Penguatan Hak Paten di lingkungan UIN Bandung, secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (12/08/2021).


Dra. Dede Mia Yusanti, M.L.S (Direktur PATEN) DTLST dan Rahasia Dagang Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI; Dian Nurfitri, S.Si (Kepala SUBDIT) Pemeriksaan PATEN Direktorat PATEN DTLST dan Rahasia Dagang Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI tampil menjadi narasumber Webinar yang dipandu oleh Hamdan Sugilar, M.Pd (Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung)


Acara Webinar ini dibuka oleh Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si. Dalam sambutannya, Rektor menegaskan  “Yang paling mengkhawatirkan di PTKIN itu adalah persoalan hak paten, dengan adanya kegiatan ini akan memberikan pencerahan terkait bagaimana strategi untuk mendapatkan hak paten bagi para dosen yang berkeahlian keagamaan dan humaniora. Selama ini kita melakukan berbagai terobosan hanya menggunakan pendekatan kolaborasi tapi tidak mustahil setelah mendapatkan informasi dari Bu Direktur dan Bu Kasubdit ada langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh dosen kajian agama dan humaniora bisa memperoleh paten, seperti dosen eksakta,” tegasnya.


UIN Sunan Gunung Djati Bandung, memfasilitasi para dosen dengan penelitian yang layak untuk mendapatkan hak paten. "Dengan kegiatan ini merupakan langkah strategis bagi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, untuk meningkatkan perolehan paten yang akan dihasilkan oleh para dosen dan mahasiswa," tandasnya. 


Ketua LP2M, Dr. Husnul Qodim, M.Ag., menyampaikan, “Pertama mengapresiasi adanya perbaikan regulasi dengan merevisi Undang-undang paten yang tujuannya memudahkan para pendaftar paten untuk mempersingkat waktu pemeriksaan. Kedua, dengan adanya langkah yang dilakukan DJKI bahwa tahun 2021 menjadi program prioritas untuk paten di DJKI dengan adanya program safari paten di daerah-daerah,” ungkapnya.


Dr. Husnul Qodim, M.Ag., melaporkan capaian HKI (Hak Kekayaan Intelektual) UIN Sunan Gunung Djati Bandung per Juni 2021 telah terbit 1.163 sertifikat HKI berupa Hak Cipta hasil karya dosen dan mahasiswa. "Hal ini menjadikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung bertengger pada urutan pertama di tahun 2020 dalam peroleh HKI  sehingga mendapatkan award dari DIKTIS sebagai PTKI yang tertinggi memperoleh HKI,  namun yang berupa Hak Paten masih minim, baru 1 paten."ujarnya. 


Dalam paparannya, Dra Dede Mia Yusanti, M.L.S., Direktur Paten DITLST dan Rahasia Dagang Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI menyampaikan topik tentang Kebijakan Paten Nasional dan Peran Perguruan Tinggi dalam Meningkatkan Indikator Global Paten dan Inovasi.


“Hak paten sangat penting pada saat ini, dimana kekayaan intelektual menjadi salah satu bagian pendorong ekonomi yang utama diseluruh dunia. Inovasi tidak harus sesuatu yang rumit, inovasi membuat suatu pekerjaan menjadi lebih mudah, lebih praktis, lebih efektif dan efisien,” tegasnya.


Dian Nurfitri S.Si., selaku Kepala Subdit Pemeriksanaan Paten Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI menyampaikan materinya tentang Proses Teknik Pendaftaran dan Kriteria Permohonan Paten.


“Saat ini kita menggunakan undang-undang yaitu UU No. 13 Tahun 2016 tentang paten dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan juga PP No. 28 tahun 2019 tentang Tarif dan Jenis PNBP juga Permenkumham No. 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten, Permenkumham No. 20 tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tertentu Pada Pelayanan Paten dan Hak Cipta juga Permenkumham No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenkumham No. 38 Tahun 2018 Tentang permohonan Paten,” jelasnya.  


Dian, menyampaikan “Paten harus berupa karya karena ide tidak bisa dijadikan paten tanpa ada karya atau produk. Paten merupakan satu ide, ide yang haru diwujudkan dalam suatu karya, banyak ilmu pengetahuan yang boleh dibilang bisa kawin, artinya elektro bisa kawin dengan mekanik, bahkan farmasi sudah kawin dengan elektro dengan IT,” tandasnya.


Salah seorang Peserta Webinar,  yang juga Dekan Fak. Ushuluddin,  Dr. Wahyudin Darmalaksana,  MAg, menyampaikan tentang hubungam UIN Bandung dengan DJKI,  bahwa jalinan hubungan UIN Bandung dengan Direktur Kekayaan intekektual telah lama terbina dalam kepengurusan HAKI, sehingga sampai saat ini, UIN Bandung masih tertinggi di PTKIN dalam pengurusan HKI. Akan tetapi dalam Paten,  ini masih minim dan adanya webinar ini sangat baik jika ada tindaklanjut. 


Sehubungan dengan itu,  Kapus Penelitian dan Penerbulitan,  LP2M UIN SGD Bandung, Dr. Deni Miharja,  M. Ag. Menyampaikan Bahwa, Pihaknya akan menindaklanjuti kegiatan webinar ini dengan penerbita MOU antara UIN SGD Bandung dengan Direktur Kekayaan Intelektual,  selanjutnya melakukan pembimbingan dan pendampingan bagi para dosen yang akan mengajukan Paten. 


Sementara Kapus Pengabdian kepada Masyarakat (PkM),  LP2M UIN Bandung,  Dr. H. Aep Kusnawan,  M.Ag menyatakan bahwa ketika Hak Paten lahir dari masalah dan masalah membutuhkan pemecahan, dan pemecahan itu memiliki inovasi ke arah lahirnya teknologi yang mempermudah, maka menurutnya,  tidak hanya mungkin dikembangkan dalam bidang penelitian saja,  namun sangat mungkin juga Paten dihasilkan dalam bidang Pengabdian kepada Masyarakat. Ketika para pengabdi punya inovasi mampu melahirkan teknologi pengabdian yang dapat mempermudah kehidupan masyarakat. Oleh karena itu pihaknya menghimbau para pengabdi UIN Bandung untuk mengembangkan inovasi dan  kolaborasi yang dapat mekahirkan teknologi pengabdian berpotensi Paten. 


Lebih lanjut ketika diminta pendapat tentang webinar ini, Ketua Prodi S1 Manajemen Haji dan Umrah, Dr. H. Asep Iwan Setiawan, M.Ag., menyampaikan  kesan luar biasa pada acara webinar ini. ”Dengan adanya webinar ini, mampu menambah wawasan dan ilmu baru bagi para dosen. Dosen menjadi lebih memahami mekanisme, strategi dan jalur yang ditempuh dalam pengurusan paten, sehingga ke depan akan melahirkan ragam paten dari para dosen, khususnya dosen prodi MHU karena hal ini akan menjadi data yang penting untuk akreditasi prodi, dan capaian kinerja dosen menjadi meningkat”, paparnya.  


Dengan webinar ini, telah memberikan nutrisi informasi bagi para dosen, untuk terus berkarya mengembangkan karya yang dihasilkan tidak hanya sebatas HKI, dan ISBN, tapi juga mendapatkan pengakuan paten. "Dan ke depan UIN Bandung akan jadi pelopor dalam bidang paten atas karya dosen dan mahasiswa," pungkasnya.