NUBANDUNG – Bicara tentang duplikat bendera pusaka merah putih ternyata punya nilai sejarah dan kisah yang unik. Institut Teknologi Tekstil (ITT) yang kini menjadi Politeknik STTT Bandung mempunyai peran dalam pembuatan bendera tersebut.
Berbeda dengan bendera pusaka yang terbuat dari kain sederhana, duplikat bendera pusaka merah putih dirancang sedemikian rupa sehingga memancarkan karakter yang unik. Seperti harapan Husein Mutahar, sang pencetus gagasan, pada duplikat bendera pusaka tersimpan semangat Indonesia, persatuan, orisinal, dan eksklusif.
Tanpa sambungan
Bendera duplikat merupakan sehelai kain merah putih tanpa sambungan dari bahan sutera alam asli Indonesia. Warna merah duplikat bendera pusaka dicelup dengan zat warna reaktif. Demikian tertulis dalam buku “65 Tahun Dies Natalis Politeknik STTT Bandung 2019”.
Jika dibuat dengan menerapkan teknologi pertenunan modern saat ini, membuat bendera dua warna tanpa sambungan bukanlah sesuatu yang istimewa. Akan tetapi, ketika ide pembuatan duplikat bendera pusaka dicetuskan, bangsa Indonesia belum punya teknologi tekstil yang tinggi. Saat itu, hanya alat tenun sederhana yang dimiliki dan berkembang di dalam negeri.
Kenyataannya, membuat duplikat bendera pusaka tidak mudah. Di samping kreativitas, keahlian yang mumpuni juga dibutuhkan untuk memperoleh hasil yang diharapkan. Terlebih, ini berkaitan dengan kehormatan bangsa Indonesia.
Tidak mencari jalan lain, pemerintah menunjuk sekaligus memercayakan kepada ITT untuk membuat duplikat bendera pusaka pada tahun 1971. Penunjukan ITT dalam hal ini sangatlah beralasan. Saat itu, bahkan hingga sekarang, Indonesia hanya mempunyai satu lembaga pendidikan tinggi tekstil negeri tepatnya di Kota Bandung.
Diceritakan singkat dalam buku tersebut, seketika itu sekelompok generasi muda yang ahli dan piawai dari ITT mulai merancang lalu mengerjakannya. Mereka harus membuat sebanyak 100 helai. Bendera harus siap pada 30 Juni 1971 untuk diserahkan ke Sekretariat Negara.
Bendera berkibar di pelosok Nusantara
Akhirnya, duplikat bendera pusaka merah putih dapat dikibarkan di Istana Negara pada peringatan hari kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1971. Demikian juga di sejumlah institusi pemerintah daerah baik kota, kabupaten, maupun provinsi hingga perwakilan-perwakilan Indonesia di luar negeri. Bendera merah putih berkibar dengan gagah dan anggun.