Pusat Kajian Halal UMBandung Beri Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM

Notification

×

Iklan

Iklan

Pusat Kajian Halal UMBandung Beri Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM

Minggu, 19 September 2021 | 16:56 WIB Last Updated 2022-01-10T09:23:27Z

NUBANDUNG
– Sebanyak 35 UMKM se-Bandung raya yang tergabung dalam binaan Rumah Entrepreneur Politeknik LP3I mendapatkan pendampingan teknis mengenai Sistem Jaminan Halal serta pengisian formulir ajuan Sertifikasi Halal.

Saat ini baru saja diimplementasikan prosedur sertifikasi halal melalui BPJPH. Pengajuan sertifikat halal dapat dilakukan secara mandiri oleh UMKM dengan bantuan penyelia halal, baik dari dalam maupun luar perusahaan.

Kegiatan ini berlangsung secara luring di Aula Kampus Politeknik LP3I Bandung, Jumat (10/09/2021),  setelah sebelumnya dilakukan pematerian secara daring mengenai Sistem Jaminan Halal.

Pendampingan ini diberikan oleh perwakilan Pusat Kajian Halal UMBandung, yaitu Saepul Adnan (Dosen Teknologi Pangan), Qori Atur R. Suhada (Dosen Bioteknologi), dan Luthfia Hastiani (Dosen Bioteknologi).

Narasumber utama, Saepul Adnan sebagai Ketua Pusat Kajian Halal UMBandung yang akrab dipanggil Adnan ini berharap semua UMKM selalu bersemangat dalam memenuhi aspek halal pada produk ataupun prosesnya.

Alumnus ITB ini mengatakan, komitmen menghadirkan produk yang halal dan tayib adalah salah satu jalan menuju surga karena halal merupakan syariat yang menyelamatkan.

“Soal peningkatan penjualan, itu mah bonus,” ujar Adnan yang juga pemilik Rotiyu, usaha produk Bakery berbahan dasar hanjeli ini.

Sementara itu, Dr. Prima Vandayani selaku Ketua Rumah Entrepreneur Politeknik LP3I, berharap ke-35 tenant ini dapat progresif memenuhi segala aspek izin usaha untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya.

Perempuan yang akrab disapa Vanda ini menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan program kerja sama dari Kemenkop berupa rangkaian kegiatan yang cukup panjang, yakni dari Agustus sampai Desember mendatang.

”Selain Halal, tenant juga mendapatkan pendampingan izin lainnya meliputi BPOM, PIRT, HKI, SNI, dan sebagainya,” ujar Vanda.

Pada waktu yang sama, Tina, pelaku usaha makanan ringan dari Kabupaten Bandung, menyampaikan, ”Pendampingan ini sangat bermanfaat, jadi lebih jelas untuk proses pengajuan halal.”

Ibu yang sudah menjalankan usahanya selama enam tahun ini berharap tidak mengalami kesulitan saat pengajuan sertifikasi halal. Dia juga berharap UMKM bisa bangkit lagi setelah kegiatan usaha sempat menurun akibat pandemi covid-19. (Luthfia)