NUBANDUNG.ID - Sebagai warga negara digital yang baik, masyarakat harus mengimplementasikan semua nilai-nilai kebangsaan di era digital dengan penuh tanggung jawab. Nilai-nilai kebangsaan yang dimaksudkan adalah Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Salah satu bentuk kecakapan digital yang mewujudkan nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika adalah memproduksi konten positif. Semua konten berlandaskan nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Masyarakat tidak boleh membagikan konten yang berunsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) atau menghina satu etnis.
Warga negara cakap digital juga berpartisipasi aktif melawan berita-berita hoax di dunia digital. Sehingga mereka harus berpikir kritis dengan melakukan pengecekan setiap informasi yang didapat sebelum menyebarluaskannya.
Untuk menghindari kampanye hitam atau penyebaran hoax, kita bisa komparasikan dengan berita-berita lain. Kita punya media lain untuk diakses. Kita bisa mencari melalui mesin pencarian Google.
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.
Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.
Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital.
Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
#MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.