KDRT Kian Marak! Inilah 3 Cara Ampuh Menghindarinya

Notification

×

Iklan

Iklan

KDRT Kian Marak! Inilah 3 Cara Ampuh Menghindarinya

Kamis, 17 Agustus 2023 | 12:58 WIB Last Updated 2023-09-06T06:45:28Z


Oleh: Rifqi M. Khairuman,
Praktisi Hukum Keluarga


NUBANDUNG.ID — Perbincangan mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kian marak. Tak hanya itu, jumlah korban KDRT pun dari hari ke hari semakin meningkat.


Menurut undang-undang, KDRT merupakan setiap perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan.


Atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan dan pemaksaan.


Dengan arti lain, hal itu sebagai perampasan kemerdekaan melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.


Nah, tulisan ini akan membahas tips menghindari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Apa itu? Berikut 3 tipsnya:


1. Terus menguatkan niat


Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa menikah merupakan ibadah dan ia separuh agama.


Seperti ibadah lainnya, menikah juga harus ikhlas dan kuat untuk beribadah kepada Allah SWT.


Sufyan Al-Tsauri berkata, “Tidak ada sesuatu yang paling berat untuk saya obati, kecuali masalah niatku, sebab ia senantiasa berbolak-balik dalam diriku.”


Bagi yang telah menikah, niat awal menikah menjadi penting, bahkan lebih penting untuk menguatkan niat pernikahan itu sendiri.


Salah satu untuk menguatkan niat dalam pernikahan, yakni senantiasa bermuhasabah diri dan keluarga.


Hal itu agar bahtera pernikahan tetap terjaga dan berada pada tujuan perkawinan sebagaimana niat awal.


Insyaallah, bila kita melakukannya dengan niat yang kuat, segala persoalan dalam rumah tangga dapat selesai dengan baik.


2. Memahami hak dan kewajiban


Setiap orang mempunyai hak dan kewajiban. Islam sangat melindungi dan menuntut hak setiap orang untuk senantiasa menjalani kewajiban-kewajibannya.


Adapun mengenai hak dan kewajiban suami kepada istri atau hak dan kewajiban istri kepada suami, Allah banyak memberi petunjuk di dalam Al Quran.


Setiap pasangan yang menikah harus bisa mengetahui serta memahami hak dan kewajiban masing-masing.


Kenapa? Karena komitmen pernikahan itu berarti berkomitmen terhadap hak dan kewajiban setiap pasangan dalam pernikahan.


Inilah yang akan mengurangi konflik rumah tangga serta menghindari terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


3. Berkomunikasi yang baik


Komunikasi dalam keluarga harus dibangun dengan baik setiap hari, dimulai dari hal-hal yang kecil yang bisa menimbulkan perhatian dari dan kepada pasangan.


Dalam komunikasi yang baik terdapat keterbukaan satu sama lain yang menyebabkan munculnya rasa saling memahami dan saling percaya.


Insyaallah, jika hal tersebut dilakukan secara istikamah akan menyelesaikan sebagian besar masalah rumah tangga dan terhindar dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sehingga tujuan utama perkawinan adalah membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah bisa tercapai.


Itulah 3 tips menghindari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bagi mereka yang sudah menikah. Wallahu’alam.***