Hindari Disinformasi, Ilmu Hukum UIN Bandung - Medialink - Mafindo Gelar Kelas Cek Fakta

Notification

×

Iklan

Iklan

Hindari Disinformasi, Ilmu Hukum UIN Bandung - Medialink - Mafindo Gelar Kelas Cek Fakta

Minggu, 25 Februari 2024 | 09:36 WIB Last Updated 2024-02-26T02:40:23Z




NUBANDUNG.ID -- Pasca gelaran pemilu 2024, ruang-ruang digital kita masih ramai dengan berbagai informasi. Mulai dari kecurangan pemilu, intervensi apparat, sistem KPU yang kacau dan lain sebagainya. Hal tersebut sebagian besar terdistribusi melalui platform digital yang banyak digunakan oleh Gen Z seperti Facebook, X, Instagram, TikTok, Snack Video dan Youtube.


Berbagai informasi tersebut sampai ke masyarakat tidak semuanya memiliki kebenaran sesuai fakta, akan tetapi sudah bercampur dengan hoaks.

“Butuh keseriusan untuk melawan hoaks di masyarakat. Keseriusan itu harus dilakukan oleh semua pihak seperti masyarakat sendiri dan negara. “Tanpa keseriusan, sulit kemungkinan kita bisa melakukan perlawanan terhadap penyebaran hoaks.” tegas Direktur Medialink Ahmad Faisol di Bandung, Sabtu (24/2/2024).


Kegiatan Kelas Cek Fakta yang diselenggarakan pada Sabtu, 24 Februari 2024 merupakan kegiatan kerjasama sivitas Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Medialink dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).




Dalam sambutannya, Ketua Jurusan Ilmu Hukum E. Hasbi Nassaruddin, SH., MH. menyambut baik gelaran kegiatan ini sebagai bagian dari meluruskan berbagai disinformasi khususnya di kalangan mahasiswa.

“Kami menyambut baik dan berterimakasih kepada Medialink dan Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) atas Kerjasama yang terbangun dengan mahasiswa ilmu hukum dalam penyelenggaraan kelas cek fakta kali ini, dalam rangka penciptaan masyarakat anti hoaks.” ujar Hasbi dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).

“Kami menyadari pentingnya kegiatan ini dalam rangka menjadikan informasi sebagai kekuatan dalam membangun moral masyarakat, bukan malah hanya menjadikan informasi sebagai instrumen kepentingan yang tidak baik, terlebih untuk mahasiswa/i gen z yang sangat akrab sekali dengan dunia media sosial.” tambahnya.


Senada dengan Ahmad Faisol dan E. Hasbi, Puji F. Susanti peneliti Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) sekaligus sebagai narasumber acara melihat bahwa gerakan anti-hoaks masih dibutuhkan masyarakat.

Gerakan anti-hoaks sendiri di Indonesia sudah dilakukan sejak tahun 2016, dengan melakukan edukasi di masyarakat.

“2016 kita sudah fokus memperluas jaringan dan literasi ke masyarakat, untuk sadar informasi” ujar Puji.


Hingga sekarang, gerakan ini melibatkan banyak pihak, sehingga ada harapan untuk membentuk masyarakat sadar informasi di Indonesia.