NUBANDUNG.ID -- Untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan mahasiswa, khususnya terkait praktik kepabeanan dan perdagangan internasional, sebanyak 49 mahasiswa semester VII Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung melaksanakan Studi Visit ke Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat, Jl. Surapati No.12, Cihaur Geulis, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Senin (17/11/2025).
Ketua Prodi Akuntansi Syariah, Mia Lasmi Wardiyah, S. P., M. Ag., CPRM., C. PS., C. MC., didampingi Sekretaris Prodi Fithri Dzikrayah, M. E. Sy., CIFA., serta staf Ade Ponirah, M.E., menyampaikan bahwa rombongan mahasiswa diterima langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Meirna Nurdini. Sesi pemaparan materi menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan RI, yaitu Dwi Panji Laksono dan Faisal Irwanto, S.E., Ak., CTT.
Mia Lasmi menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa sebagai bagian dari upaya pembentukan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Studi visit ini menjadi pendalaman materi untuk Mata Kuliah Ekonomi Keuangan Internasional, sehingga mahasiswa memperoleh pemahaman langsung mengenai tugas, fungsi, dan peran Bea dan Cukai.
Dalam pemaparannya, Meirna Nurdini menjelaskan bahwa Bea Cukai memiliki empat peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Yakni sebagai fasilitator perdagangan (trade facilitator) untuk menciptakan iklim perdagangan yang kondusif; asistensi industri (industrial assistance) untuk mendorong daya saing pelaku usaha; pelindung masyarakat (community protector) dari masuknya barang ilegal atau berbahaya; serta penghimpun penerimaan negara (revenue collector) melalui sektor kepabeanan dan cukai.
“Peran Bea Cukai sebagai garda terdepan lalu lintas barang tidak hanya sebatas di pintu masuk barang di bandara atau pelabuhan, tetapi juga merambah audit terhadap perusahaan penerima fasilitas kepabeanan dan cukai,” jelasnya.
Dwi Panji Laksono memaparkan mengenai audit kepabeanan dan cukai atau post clearance audit, yakni pemeriksaan buku, catatan, dokumen, serta persediaan barang perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan. Audit dilakukan oleh auditor yang ditunjuk berdasarkan analisis risiko sebagai konsekuensi pemberian fasilitas kepabeanan.
Pada sesi penyuluhan, mahasiswa diimbau untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Berbagai modus kerap dilakukan untuk memperoleh keuntungan material, sehingga penting bagi masyarakat untuk mengenali ciri-cirinya. Masyarakat dapat melakukan konfirmasi dan pelaporan ke Contact Center Bea Cukai di 1500225 apabila menemukan indikasi penipuan.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat berperan sebagai agen penyuluhan di kalangan akademisi maupun masyarakat terkait pengetahuan kepabeanan dan cukai.
Mia Lasmi Wardiyah menutup kegiatan dengan harapan bahwa studi visit ini dapat memperkuat kompetensi mahasiswa. “Kunjungan studi ini diharapkan mampu meningkatkan wawasan dan pengetahuan mahasiswa tentang kepabeanan dan cukai, serta mendukung program pemerintah dalam melahirkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.



