Wakaf dan Jalan Sunyi Pembangunan Berkelanjutan

Notification

×

Iklan

Iklan

Wakaf dan Jalan Sunyi Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 18 November 2025 | 11:01 WIB Last Updated 2025-11-18T04:04:15Z

 



NUBANDUNG.ID -- Pembangunan di negeri ini, dan di manapun, ibarat lomba marathon yang tak pernah selesai. Semua orang ingin berlari cepat, ingin meraih yang tertinggi, ingin tampil megah mengangkat trophy di podium kehormatan. Namun, tidak semuanya mampu mengukur diri dan menyadari sedang berlari ke arah mana. Oleh karenanya, kecepatan itu penting, tapi arah dan menakar langkah jauh lebih menentukan.


Saat ini dunia sedang gelisah. Iklim berubah makin gerah, kesenjangan sosial makin lebar. Di tengah gegap gempita langkah pembangunan, tidak sedikit manusia yang justru terlihat terengah lelah dan cemas. Kecemasan itu kemudian melahirkan kesadaran kolektif dan komitmen global tentang Sustainable Development Goals (SDGs) untuk menciptakan dunia yang lebih baik dan berkelanjutan. Bahwa pembangunan sejati bukan hanya soal ambisi menambah sesuatu yang baru, tapi juga tentang menjaga yang sudah ada. Menjaga alam, menjaga rasa, menjaga keseimbangan dan keberlangsungan hidup.


Jauh sebelum dunia menyepakati SDGs, ada ajaran lama yang relevan hingga saat ini, yaitu wakaf. Sebuah ide yang lahir dari nilai spiritual, wujud manifestasi kesadaran manusia sebagai hamba Tuhan yang memiliki tanggung jawab sosial, sehingga mantap mengubah kepemilikan relatif yang dimiliki dan bahkan dicintainya menjadi aset absolut untuk kebaikan bersama. Wakaf memiliki dampak transendental dan keberlanjutan, tidak hanya didunia, tapi mampu “menghubungkan” dunia dan akhirat. 


Wakaf adalah keputusan untuk berhenti menimbun dan mulai berbagi. Sebagian harta pribadi diubah menjadi manfaat bagi banyak orang. Harta itu tidak dijual, tidak diwariskan, tidak dihibahkan, tapi dijaga agar terus menghidupi. Wakaf mengalir lintas waktu. Ia menumbuhkan pendidikan, kesejahteraan, dan keadilan sosial tanpa batas generasi.


Saat ini, dunia sedang sibuk mengejar 17 tujuan besar SDGs. Dari penghapusan kemiskinan, perluasan pendidikan, sampai menjaga bumi dari kehancuran. Nilai-nilai semacam ini sebenarnya sudah lama hidup semarak di kebudayaan kita, lewat tradisi yang bernama wakaf. 


Hadits tentang wakaf Sahabat Umar Ibn Khattab RA yang mewakafkan kebun kebanggaannya yang subur dan produktif, lalu membagikan hasilnya kepada fakir miskin adalah salah satu contoh tradisi klasik yang terus berlangsung hingga saat ini, tentang kerja wakaf dalam mengatasi kemiskinan.


Di Jawa Barat dan banyak tempat di tanah air, ada tanah wakaf yang dikelola menjadi kebun pangan. Warga menanam sayur bersama, hasilnya dibagi untuk kebutuhan keluarga di sekitar. Di pinggiran Jakarta, ada masjid yang membeli sawah di luar kota, dengan skema wakaf kolektif dari jamaah masjid. Padi organik yang dihasilkan sawah tersebut dibagikan dan dibeli jamaah dengan harga murah.  


Di Aceh, dana wakaf digunakan untuk membangun panel surya yang menerangi pesantren dan rumah warga. Di Lombok, Bandung, Garut, wakaf membantu membiayai sekolah ramah lingkungan. Ribuan Pondok Pesantren di Indonesia yang berbasis wakaf, terus bergerak dan berkiprah dalam hening, tanpa lelah mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.    


Di Bogor, Sukabumi, Mojokerto, Aceh, Sumatera Barat, dan banyak tempat lain sudah ada hutan “berstatus wakaf” yang tidak hanya berperan menjaga kelestarian lingkungan dan korservasi air, namun juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.


Semua berjalan sederhana dan spontan, tapi berdampak besar. Mereka bergerak mewujudkan cita-cita SDGs versi mereka sendiri. Menghapus kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, menyediakan energi bersih, dan menghadirkan pendidikan yang layak untuk semua.


Banyak dari Gerakan itu tumbuh tanpa jargon besar, hening dari pemberitaan. Mereka tidak menyebut diri sebagai proyek keberlanjutan. Tidak juga bicara tentang terminologi global. Mereka hanya ingin berbuat baik dan menjaga kehidupan tetap berjalan. Dan mungkin, justru di situlah letak keasliannya. Karena pembangunan sejati tidak selalu lahir dari kebijakan resmi, tapi dari hati yang tulus dan kesadaran untuk hidup berarti.


Itulah beberapa contoh baik jalan wakaf. Tentu, jalan ini tidak mudah. Banyak orang masih mengira bahwa wakaf hanya bagian kecil dari ritual keagamaan. Oleh karenanya, wakaf harus dibaca ulang, agar tidak berhenti di urusan masjid, madrasah, dan makam. Wakaf bisa menjadi energi sosial yang menggerakkan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pelestarian lingkungan. Jika digerakkan dengan visi yang lebih luas, wakaf bisa menjadi salah satu poros penting dalam pembangunan berkelanjutan, yang dapat membantu negara mencapai banyak target SDGs.


Masalahnya, seringkali bukan pada niat, tapi pada tata kelola dan kepercayaan. Oleh karenanya perlu diperkuat sistem administrasi wakaf agar lebih transparan dan profesional. Teknologi digital mulai membuka peluang besar. Kini muncul platform wakaf daring yang memudahkan partisipasi publik. Tapi pada akhirnya, semua kembali ke kepercayaan.


Wakaf tumbuh berbasis pada keyakinan. Keyakinan bahwa memberi manfaat bagi sesama adalah bentuk kepemilikan yang sejati. Bahwa kebahagiaan lahir dari kemampuan untuk berbagi. Dan semangat inilah yang juga diimpikan SDGs, tentang keseimbangan antara kesejahteraan, keadilan, dan kelestarian bumi.


Memperbincangkan wakaf adalah berbincang tentang harapan. Tentang keyakinan bahwa kebaikan dapat dikelola, dirancang, dan dihidupkan dengan cara yang lembut tapi nyata. Barangkali inilah pembangunan paling penting yang dapat kita lakukan. Bukan hanya membangun infrastruktur kota, tapi membangun keberlanjutan di dalam hati manusia. Karena dari sanalah semua cita-cita pembangunan, termasuk SDGs mendapatkan napasnya yang sesungguhnya.


Saya sering membayangkan masa depan, di mana wakaf menjadi jantung pembangunan berkelanjutan. Ia bukan sekadar alat ekonomi, tapi cara hidup. Ia menanam manfaat yang terus tumbuh. Bukan hanya untuk satu generasi, tapi untuk generasi-generasi setelahnya. Setiap wakaf yang dikelola dengan baik adalah investasi sosial lintas waktu. Ia mengubah cara pandang manusia terhadap harta, kuasa, dan tanggungjawab. Tanggungjawab pada alam dan generasi mendatang.


Ranah Minang, 15 November 2025

Tatang Astarudin, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Ketua LSP BWI, Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung