NUBANDUNG.ID — Upaya berkelanjutan Kementerian Agama (Kemenag) dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel kembali menuai hasil positif. Sebanyak 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) berhasil meraih predikat Perguruan Tinggi Informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Bidakara Hall, Jakarta.
Penghargaan ini merupakan akhir dari seluruh rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan KIP terhadap badan publik di seluruh Indonesia. Dari hasil penilaian tersebut, sebanyak 54 perguruan tinggi dinyatakan memenuhi kualifikasi informatif, yaitu kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Dalam penilaian tahun ini, PTKN menunjukkan performa yang kompetitif dan progresif. Bahkan, sejumlah PTKN berhasil mendapatkan predikat informatif, bersanding dengan perguruan tinggi negeri lainnya di Indonesia. Senin (15/12/2025)
Adapun daftar PTKIN penerima predikat Perguruan Tinggi Informatif, yang disusun berdasarkan urutan peringkat, adalah sebagai berikut:
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung dengan nilai (98,32)
Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang dengan nilai (97,82)
Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri dengan nilai (97,28)
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan nilai (96,85)
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang dengan nilai (94,95)
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar dengan nilai (94,38)
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung dengan nilai (94,24)
Institut Agama Islam Negeri Parepare dengan nilai (93,39)
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dengan nilai (93,23)
Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang dengan nilai (91,94)
Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis dengan nilai (91,15)
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh PTKN yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik secara konsisten dan berkelanjutan.
“Capaian ini menegaskan bahwa PTKN tidak hanya unggul dalam pengembangan akademik, tetapi juga mampu menerapkan tata kelola informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan PTKIN, pengelola PPID, serta seluruh unsur yang telah bekerja keras,” ujarnya.
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Rosihon Anwar, selaku peraih peringkat ke-3 nasional, menyampaikan rasa syukur dan dedikasi capaian tersebut. Ia menilai semua ini tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi dari seluruh civitas yang terlibat.
“Penghargaan ini kami persembahkan untuk Kementerian Agama Republik Indonesia dan seluruh civitas akademika UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Ke depan, kami akan menambah alokasi dukungan serta memperkuat layanan-layanan informasi agar pelayanan kepada publik semakin baik,” tuturnya.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi PTKN lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, memperluas akses informasi, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui tata kelola yang transparan dan berintegritas
-



