NUBANDUNG.ID -- Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang unggul dan kompetitif di tingkat global harus dibangun di atas tiga pilar utama, yakni SMART, PIONEER, dan RAISE. Ketiga pilar tersebut dapat menjadi dasar arah kebijakan moderasi beragama dan pengembangan sumber daya manusia dalam penguatan perguruan tinggi keagamaan.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani, dalam Rapat Kerja (Raker) UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2026 yang digelar di Kuningan pada 13–15 Januari 2026.
Kaban Dhani, sapaan akrabnya menegaskan bahwa konsep SMART dimaknai sebagai tata kelola kampus yang Specific, Measurable, Achievable, Relevan, dan Time. Pilar ini menekankan pentingnya keberlanjutan kebijakan, kejelasan indikator kinerja, rasionalitas program, serta tumbuhnya kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.
“Kampus yang smart adalah kampus yang setiap kebijakannya dapat diukur, dipertanggungjawabkan, dan berkelanjutan, sehingga kepercayaan publik tumbuh secara alami,” tegasnya.
Sementara PIONEER dimaknai sebagai kemampuan kampus untuk menjadi pelopor perubahan. Pilar ini mencakup perencanaan yang matang (Plan), keberanian melakukan perbaikan dan inovasi (Innovative), penguatan keunikan dan orisinalitas (Originality), pencatatan serta dokumentasi yang tertib (Notif), orientasi pada efektivitas dalam pencapaian tujuan (Effective), pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yang optimal (Efficiency), serta rasionalitas program yang menghubungkan antara kekuatan institusi dengan dinamika lingkungan strategis (Rational).
“Kampus tidak boleh berjalan di tempat, tapi harus berani menjadi pionir, menghadirkan terobosan, dan memastikan seluruh programnya relevan serta memberi manfaat nyata bagi lulusan dan masyarakat,” ujarnya.
Adapun RAISE merupakan akronim dari Responsibility, Accountability, Integrity, Sustainability, dan Empower. Kaban menilai RAISE mencerminkan komitmen bersama seluruh sivitas akademika agar institusi pendidikan tinggi tidak hanya tumbuh secara keilmuan, tetapi harus mampu memberdayakan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“RAISE secara terminologi adalah komitmen bersama agar institusi tidak hanya tumbuh, tetapi juga mampu memberdayakan, menjaga integritas, dan mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang dijalankan,” terangnya.
Melalui penguatan konsep SMART University, PIONEER Campus, dan RAISE Institution, UIN Sunan Gunung Djati Bandung diharapkan semakin memperkokoh posisinya sebagai kampus unggul yang adaptif terhadap perubahan, berakar kuat pada nilai-nilai keislaman dan kebangsaan, serta memiliki daya saing di tingkat global.



