NUBANDUNG.ID -- Program MBG (Makan Bergizi Gratis) lahir dari niat yang, secara moral, sulit ditolak. Negara ingin hadir sebelum anak-anak lapar, sebelum stunting menjadi takdir, sebelum kemiskinan diwariskan diam-diam lewat gizi buruk. Itu niat presiden, dan niat itu patut dihormati. Menghujat niat baik adalah kemalasan berpikir.
Namun kebijakan publik bukan dinilai dari niat, melainkan dari arsitektur pelaksanaannya. Di sinilah kritik publik menemukan pijakannya.
Masalah MBG bukan pada “memberi makan”, melainkan pada bagaimana negara memberi makan tanpa mengorbankan akal sehat fiskal, kapasitas birokrasi, dan martabat masyarakat.
Pertama, skala nasional terlalu cepat. MBG diproyeksikan langsung masif, serentak, dan seragam. Ini gaya proyek, bukan gaya kebijakan. Dalam ilmu kebijakan publik, program sosial yang menyentuh tubuh manusia—makanan, kesehatan, pendidikan—seharusnya bertumbuh seperti organisme: uji coba, adaptif, berbasis konteks lokal. Indonesia bukan kantin tunggal. Gizi di NTT bukan gizi di Jakarta. Dapur Papua bukan dapur Jawa.
Kedua, risiko kebocoran struktural. MBG membuka kran anggaran raksasa: logistik, katering, distribusi, pengadaan. Di negara dengan indeks tata kelola yang masih rapuh, ini bukan paranoia—ini statistik. Tanpa desain transparansi digital, audit real-time, dan pelibatan masyarakat sipil, niat baik bisa berubah jadi ladang rente. Sejarah APBN kita sudah cukup traumatis untuk mengingatkan hal ini.
Ketiga, reduksi masalah struktural menjadi solusi instan. Stunting bukan sekadar soal “hari ini makan apa”, tapi soal sanitasi, air bersih, pendidikan ibu, akses kesehatan, dan kemiskinan struktural. MBG bisa membantu, tapi tidak boleh berdiri sendirian. Jika MBG menggantikan atau menyedot anggaran dari intervensi hulu—air bersih, puskesmas, edukasi gizi—maka kita sedang menambal atap sambil membiarkan fondasi retak.
Keempat, martabat penerima. Program sosial sering gagal bukan karena kurang dana, tapi karena memosisikan rakyat sebagai objek pasif. MBG seharusnya memberdayakan ekosistem lokal: UMKM pangan, petani setempat, koperasi dapur sekolah. Jika tidak, negara memberi makan sambil mematikan ekonomi lokal. Ironi klasik.
Bagaimana MBG seharusnya dikelola?
MBG harus diperlakukan sebagai kebijakan bertahap, berbasis bukti, dan berakar lokal. Mulai dari wilayah dengan indikator stunting tertinggi, bukan popularitas politik tertinggi. Gunakan pilot project yang diaudit terbuka. Libatkan kampus, ahli gizi, dan masyarakat sipil—bukan sekadar vendor.
Presiden sebaiknya diposisikan sebagai penjaga visi, bukan manajer katering nasional. Detail operasional harus diserahkan pada sistem yang transparan, bukan loyalitas personal.
Dan publik? Kritiklah dengan akal, bukan dengan amarah. Negara dewasa butuh warga yang tajam, bukan sekadar sinis.
Niat baik adalah bahan bakar. Tapi tanpa desain yang cerdas, ia hanya akan terbakar cepat dan menyisakan abu kekecewaan. MBG bisa menjadi lompatan peradaban—atau sekadar catatan kaki APBN. Sejarah akan memilih, tergantung apakah kita berani berpikir jernih hari ini.***
Moeflich Hasbullah, Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sunan Gunung Djati Bandung
