Pentingnya Etika Profesi dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Notification

×

Iklan

Pentingnya Etika Profesi dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:40 WIB Last Updated 2026-06-09T15:40:58Z


NUBANDUNG.ID  — Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Kuliah Dosen Tamu bertajuk “Etika Profesi Akuntansi dalam Bingkai Ekonomi Syariah: Mencegah Moral Hazard melalui Prinsip Amanah”, Senin (8/6/2026). 


Dengan menghadirkan Citra Kharisma Utami, S.E., M.Ak., Ak., CA, Ketua Perhimpunan Profesional Pelaporan Perpajakan Muda Indonesia, sebagai narasumber utama.


Ketua Program Studi Akuntansi Syariah, Mia Lasmi Wardiyah, S.P., M.Ag., CPRM., C.PS., C.MC., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendalaman mata kuliah Praktikum Profesi Akuntansi Syariah (PPAS) yang diampu oleh Dr. Irni Sri Cahyanti, S.E.Sy., M.E. dan diikuti oleh 120 mahasiswa semester VI. 


Menurutnya, kehadiran praktisi profesional dalam perkuliahan menjadi sarana penting untuk menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh mahasiswa di kelas dengan realitas praktik profesi akuntansi di lapangan, khususnya terkait isu etika, integritas, dan akuntabilitas dalam perspektif ekonomi syariah.


Kompetensi teknis saja tidak cukup untuk membentuk akuntan profesional. "Mahasiswa perlu memahami pentingnya integritas, tanggung jawab moral, dan nilai-nilai syariah sebagai fondasi dalam menjalankan profesi," tegasnya.


Dalam pemaparannya, Citra Kharisma Utami menegaskan bahwa berbagai skandal keuangan yang terjadi di tingkat global maupun nasional menunjukkan bahwa runtuhnya perusahaan besar sering kali bukan disebabkan oleh kegagalan teknis, melainkan kegagalan etika.


“Pelanggaran laporan keuangan, manipulasi pajak, dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya terus terjadi. Ini menunjukkan bahwa pengawasan yang ketat sekalipun masih dapat dicari celahnya apabila tidak dibarengi dengan kesadaran moral,” ujarnya.


Salah satu akar persoalan dalam dunia akuntansi adalah asimetri informasi, yaitu kondisi ketika pihak pengelola atau agen memiliki akses informasi yang lebih besar dibandingkan pemilik atau publik. Ketimpangan informasi tersebut membuka peluang terjadinya moral hazard, yakni tindakan yang mengutamakan kepentingan pribadi dengan memanfaatkan keterbatasan informasi pihak lain.


Mengacu pada teori keagenan (agency theory), Citra menerangkan bahwa perbedaan kepentingan antara prinsipal dan agen kerap memunculkan penyimpangan moral. Dalam praktiknya, akuntan sering menghadapi tekanan ganda, baik dari atasan maupun klien, yang dapat mendorong manipulasi angka atau pelonggaran standar pelaporan.


Untuk menjawab tantangan itu, menawarkan pendekatan ekonomi syariah yang menempatkan manusia bukan sekadar makhluk ekonomi pencari keuntungan, tetapi sebagai insan yang memiliki tanggung jawab kepada Allah SWT dan masyarakat.


“Dalam paradigma syariah, akuntabilitas tidak hanya bersifat horizontal kepada pemegang saham atau regulator, tetapi juga vertikal kepada Tuhan. Karena itu, etika bukan sekadar aturan yang harus dipatuhi, melainkan panggilan moral yang menjadi inti profesi,” jelasnya.


Keselarasan antara prinsip-prinsip etika profesi akuntan dengan nilai-nilai syariah. Integritas dipadankan dengan nilai siddiq (kejujuran), objektivitas dengan adil, kompetensi profesional dengan fathanah, kerahasiaan dengan amanah, serta perilaku profesional dengan akhlak mulia atau akhlaq karimah.


"Seorang akuntan tidak boleh dipandang hanya sebagai teknisi yang menyusun laporan keuangan," tuturnya.


Lebih dari itu, akuntan merupakan penjaga kepercayaan publik yang bertanggung jawab memastikan kebenaran dan keadilan dalam setiap informasi yang disajikan.


“Dalam ekosistem ekonomi yang kompleks, akuntan bukan sekadar teknisi angka yang merangkai laporan keuangan. Akuntan adalah penjaga kepercayaan publik,” tegasnya.


Mengingat regulasi dan sistem pengawasan memang penting untuk menutup celah penyimpangan teknis. Namun, integritas sejati lahir dari kesadaran transendental bahwa setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan manusia tetapi di hadapan Allah SWT.


Kuliah dosen tamu ini berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari mahasiswa. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa Akuntansi Syariah diharapkan mampu memahami bahwa profesionalisme tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari komitmen menjaga amanah, kejujuran, dan kemaslahatan publik dalam setiap praktik akuntansi yang dijalankan.


"Setiap angka yang dicatat, setiap opini yang diberikan, dan setiap keputusan yang diambil memiliki konsekuensi nyata di dunia dan akhirat. Karena itu, akuntan harus menjadi penjaga kepercayaan dan agen peradaban yang menghadirkan keadilan bagi masyarakat," pungkasnya.