Mesjid di Tatar Sunda, Penghantar Manusia untuk Menikah

Notification

×

Iklan

Iklan

Mesjid di Tatar Sunda, Penghantar Manusia untuk Menikah

Minggu, 14 Maret 2021 | 15:56 WIB Last Updated 2022-09-09T01:42:59Z


Pernikahan memang harus dilakukan oleh setiap orang. Termasuk saya sendiri. Disamping agar tercegah dari pergaulan bebas, pernikahan merupakan aktivitas yang bisa menjaga keberlangsungan hidup. Dengan ikatan yang sah (baca: nikah) ini, seseorang akan terhindar dari cela dan aib. Maka, penyebaran informasi dalam pelbagai bentuk kerap ditemukan dalam sebuah kebudayaan etnik tertentu.

Di tatar Sunda – tempat saya lahir dan mungkin mati – media untuk menyebarkan informasi bahwa seseorang telah menikah, yaitu “bale nyuncung“. Di tempat ini, biasanya antara satu lelaki dengan perempuan menjalin janji pasini untuk hidup rukun sauyunan. “Ka cai jadi saleuwi, ka darat jadi salebak”, adalah isi dari perjanjian itu. Secara syari’at Islam, pernikahan merupakan salah satu bentuk ibadah kepada-Nya.

Hal itu bisa kita lihat dari pelaksanaan yang dilakukan di Mesjid oleh masyarakat Islam di tatar Sunda. Mengapa di Mesjid? Ya, karena tempat ini merupakan ruangan yang dipakai untuk beribadah kepada-Nya, dan cermin simbolik kesatuan dunia dan Tuhan.

Uniknya, urang Sunda acap kali menyebut Mesjid dengan beberapa istilah sesuai dengan fungsinya. Ketika Mesjid digunakan untuk menunaikan salat, hal itu melahirkan satu produk budaya, yakni bangunan Mushola. Biasanya, bangunan ini seluas beberapa meter saja dan berbeda dengan Mesjid di puser dayeuh. Mushola hanya digunakan untuk menunaikan ibadah salat dan pengajian keluarga. Ketika digunakan untuk salat Jum’at, berubah sebutan menjadi Masigit.

Istilah lain dari Mesjid adalah Tajug, yang banyak terletak di sekitar persawahan. Bangunan ini agak mirip dengan Mushola. Bedanya, secara fungsional Tajug kebanyakan digunakan para petani untuk merehatkan diri, menyimpan benih, mandi, wudu dan salat. Namun, di beberapa daerah, ada juga yang menyebutnya dengan Mushola karena kedua bangunan ini mirip sekali. Kecil, mungil, dan terletak di sawah.

Mushola merupakan wujud dari Arabisasi yang disesuaikan dengan konteks masyarakat Sunda, diambil dari isim maf’ul (menunjukkan tempat) dari wajan shala-yasholu-sholatan yang berarti tempat salat (mushola). Setelah tersebar Islam ke daerah , untuk menyebut Mesjid kecil yang terletak di persawahan, mungkin digunakanlah istilah Mushola. Ada nuansa Arabisasi dalam penetapan istilah Mesjid kecil di Tatar Sunda dengan Mushola.

Secara historik, istilah Tajug diambil dari kebudayaan Islam Jawa, yakni sebuah bangunan yang dipergunakan untuk menyimpan barang-barang sakral, penobatan raja, bertapa, dan aktivitas religius lainnya. Namun, saya yakin bahwa sebutan pertama Mesjid kecil di sekitar persawahan, adalah Tajug. Satu-satunya bangunan pertama yang didirikan Pangeran Walasungsang atau Cakrabuana, dengan sebutan Tajug Jalagrahan pada akhir abad ke 14 M di daerah Cirebon.

Lantas, bagaimana kalau bangunannya luas dan terletak di puser kota? Biasanya, kita akan mengenalnya dengan Mesjid Agung, atau dalam konteks masyarakat Sunda, sering disebut “bale nyuncung”. Ketika istilah ini dikenal masyarakat Sunda, maka muncul ungkapan dari seorang pemuda kepada pemudi iraha atuh urang ka bale nyuncung teh? (kapan kita mengikat hubungan ini dengan pernikahan).

Secara topografis, pada awal abad ke-19 – seiring perkembangan zaman – atap Mesjid Agung atau Tajug banyak yang menjulang ke angkasa (nyuncung) mirip sangu tumpeng yang berbentuk segitiga. Berumpak dua. Mungkin kalau saat ini, Mesjid seperti itu bisa dilihat pada arsitektur bangunan Mesjid Patal, Ujungberung atau Masjid As-Siraj yang terletak di Cipadung.