Merindukan “Kanyaah Indung”

Notification

×

Iklan

Iklan

Merindukan “Kanyaah Indung”

Jumat, 16 April 2021 | 03:42 WIB Last Updated 2022-09-09T01:42:43Z

Mungkin kita pernah mendengar istilah "Home Schooling"? Ya, kurang lebih artinya adalah belajar di rumah. Lantas, bagaimana dengan program wajib belajar pendidikan dasar (Wajar Dikdas) 9 tahun yang digagas pemerintahan? Akankah terhambat oleh trend pendidikan "Home Schooling" ini?

Saya rasa tidak akan terhambat. Dengan konsep pendidikan berbasis rumah, seorang anak bisa lebih dekat dengan keluarga. Selain itu home schooler (sebutan bagi anak yang belajar di rumah) juga bisa mengikuti ujian penyetaraan paket A untuk tingkat SD, paket B untuk SMP, dan paket C untuk SMA. Apalagi bagi anak yang berkebutuhan khusus. Boleh jadi pendidikan model beginilah yang mesti diterapkan. Agar mereka memperoleh perhatian yang intensif dari orang tua, khususnya ibu.


Menurut pengamat pendidikan Nibras OR Salim, posisi ibu bagaikan madrasah bagi anak-anaknya. "Al-ummu madrasatun". Oleh karena itu, mereka (anak-anak) semestinya mendapatkan perhatian lebih (baca: pendidikan) dari seorang ibu. Apalagi hampir mayoritas bila seorang ibu banyak berkutat di ranah domestik. Jadi, mereka dapat berinteraksi secara langsung dengan buah hatinya.

Kalau pun ada yang bekerja di perusahaan, lembaga pemerintahan ataupun berwirausaha, tetap mesti meluangkan banyak waktu untuk membimbing dan mendidik anaknya. Seorang ayah pun posisinya sama. Mesti memberikan kasih sayang kepada anak-anak di rumah, tidak lantas bersikap keras kepada anak. Sebagai contoh, karena anaknya berkebutuhan khusus, sikap dan tindakan pun seolah diskriminatif. Cuek, kesal, inferior, marah dan aneka macam perasaan yang menggambarkan ketidakbanggaan memiliki anak berkebutuhan khusus.

Anak yang berkebutuhan khusus seperti penderita autisme, hiperaktif, tuna grahita, retardasi mental dan sebagainya, tentu saja tidak boleh dipilah-pilah. Mereka juga berhak mendapatkan pengetahuan dan keterampilan (life skill) agar hidupnya lebih bermakna. Oleh karena itu, pada hari ini patut kiranya bila kita mulai mengencangkan ikat pinggang. Bersiap-siap (singkil) melindungi anak-anak dari serangan arus gelombang informasi yang mengglobal dengan menciptakan rumah belajar. Lebih khususnya lagi bagi para orang tua yang memiliki buah hati dengan kebutuhan-kebutuhan khusus.

Hal ini bisa dilihat dari delapan larik syair tembang Sunda Cianjuran yang saya kutip dari koran kebanggaan warga Jawa Barat ini, sebagai berikut: Duh anak ibu/Nu geulis pupunden ati/Geus bisa ulin/Geus capetang jeung ngopepang/Teu weleh deudeuh/Najan bangor toloheor/Tambah kanyaah/Sarengkak saparipolah.

Lirik sederhana di atas, menggambarkan kasih sayang ibu (indung) kepada anaknya tidak didasari oleh pamrih apapun. Meskipun anak tersebut nakal (bangor), sebagai seorang ibu, ia mesti mampu dijadikan tempat "panyalindungan" oleh buah hatinya. Nyi Mas Saodah sang pencipta lirik nu ngageuing ati sangat cerdas merangkai kata demi kata, bahkan seperti yang dikatakan Setia Hidayat, isi kandungannya pun memuat ajaran-ajaran filosofis urang Sunda.

Lantas, bagaimana dengan kondisi riil masyarakat Sunda saat ini? Apakah substansi dari delapan larik syair yang berjudul Pupunden Ati itu masih kontekstual ngagambarkeun jiwa dan rasa ibu urang Sunda tatkala mengasuh anaknya? Ataukah telah menggeser ke arah kepalsuan kasih sayang yang dibungkus motif-motif kalkulatif, hingga menumbuhkan benih-benih diskriminatif ketika memberikan pembelajaran pada buah hatinya?

Misalnya, orang tua cenderung memilah-milah anak dengan kategori cacat dan sehat sehingga bisa dilihat pada masyarakat yang awam dengan dunia pendidikan, banyak tidak menyekolahkan anak berkebutuhan khusus. Padahal, orang tua, khususnya warga Sunda, mesti mengasihi dan menyayangi anaknya meskipun ada kekurangan-kekurangan dalam diri anak tersebut. Itulah bentuk "kanyaah indung" yang seharusnya dipegang saat ini, yakni mendidik tanpa menggunakan "asas pemilahan".

Apalagi semua orang, tentunya berhak mendapatkan pengajaran yang bisa dijadikan perantara untuk pengembangan pribadinya. Maka, pembelajaran sepanjang waktu (life long education) adalah sesuatu yang urgen untuk diperhatikan. Sebab, posisi anak adalah "pupunden ati", yakni tumpuan harapan orang tua. Generasi penerus. Pembawa tongkat estapet perjuangan. Dan pelindung di kala usia sudah mulai digerogoti zaman.

Bukankah ada pepatah dari Nabi Saw: "Uthlubul ilma min al-mahdi ila al-lahdi", carilah ilmu dari buaian sampai ke liang lahat? Di dalam teks UUD 1945 pasal 31 juga ditegaskan secara gamblang bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran". Ini menandakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pendidikan tanpa kecuali, termasuk anak-anak yang berkebutuhan khusus. Tepat kiranya bila Nabi Saw menjelaskan: "Mencari ilmu itu diwajibkan atas setiap muslim dan muslimah" (al-hadits).