Makna Kemanusiaan Zakat

Notification

×

Iklan

Iklan

Makna Kemanusiaan Zakat

Jumat, 07 Mei 2021 | 22:37 WIB Last Updated 2022-09-12T03:53:11Z


“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena ria kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir,”
(QS. Al-Baqarah [2]: 264).


Perilaku mulia nan indah tapi serasa sulit dilaksanakan ialah “memberi”. Berbeda dengan menerima. Setiap orang pasti berebut bila saja mengurusi segala hal yang berkaitan dengan penerimaan. Entah itu ketika menerima jabatan, harta kekayaan, atau materi yang disedekahkan orang lain.


Di dalam Islam, amal kebajikan yang tinggi ialah praktik memberi melalui perintah zakat, infaq dan sedekah. Bahkan, memberi tidak harus menunggu kita menjadi orang yang kaya raya. Ini telah dicontohkan oleh panutan umat Islam, Rasulullah SAW, sepanjang hayatnya. Betapa tidak, saking gemarnya memberi, baginda Rasulullah sampai menangis saat menyaksikan seorang yatim dan miskin terlantar di jalanan. Beliau pun dengan sigap langsung menawarkan istrinya, Aisyah, untuk menjadi ibu angkat bagi anak yatim yang terlantar tadi.


Bahkan, tak jarang demi kegiatan memberi ini, Rasulullah SAW rela mengganjal perutnya dengan batu kerikil untuk menahan lapar. Padahal, manusia sekelas Nabi, bukan tak punya makanan. Tetapi makanan itu diberikan kepada fakir miskin.


Di dalam ayat di atas, setinggi apa pun keinginan untuk memberi tetap saja kita sebagai pemberi perlu mengindahkan perasaan hati si penerima. Memberi dengan cara menghardik atau memamer-mamerkan apa yang telah kita berikan merupakan perilaku yang dapat mengundang rasa sakit hati si penerima. Karena itu, alangkah bijaksana apabila memberi dilakukan dengan niat ikhlas, menolong orang ke luar dari rasa sedih, khawatir, dan resah. Inilah yang membuat perilaku memberi menjadi tidak mudah. Sebab, sedikit saja tergelincir dari niat, kita malah akan terjebak pada perilaku riya (ingin terlihat baik oleh orang lain).


Praktik memberi laksana matahari menyinari bumi. Bayangkan, dengan cahayanya yang kadang terasa menyengat, matahari melepaskan seluruh makhluk bumi dari ancaman kematian. Tanpa matahari, alam semesta akan kehilangan energi yang mampu memberikan kekuatan untuk bergerak. Hebatnya, sebanyak apa pun matahari melepaskan cahayanya, ia tak pernah meminta balasan.


Dalam konteks filantrofis, maka si penerima, kurang pantas jika menolak pemberian orang atau meminta lebih dari apa yang orang lain berikan. Sebab, menolak rezeki lewat tangan orang lain juga tidak disukai oleh Rasulullah. “Janganlah me­nolak permintaan seseorang, walaupun kamu melihatnya memakai se­pasang gelang emas,” begitulah salah satu sabda Rasulullah SAW.


Hanya, satu catatan perlu diingat; jangan sampai membuat orang keasyikan dengan kebiasaan menerima pemberian. Sebab, dalam ajaran Islam, praktik meminta-minta tidak begitu disenangi. 


Rasulullah Saw. berwasiat: “Siapa yang meminta guna memper­banyak apa yang dimilikinya, maka sesungguh­nya ia hanya mengumpulkan bara api (ne­raka).” Karena itu, pemberi yang baik adalah pemberi yang sekaligus mampu memberdayakan si penerima hingga mampu hidup mandiri, seperti matahari.


Hal ini dikatakan Moeslim Abdurrahman dalam bukunya Islam sebagai Kritik Sosial (1996: 41) sebagai Muslim “organik”. Yakni kegiatan tolong menolong antarsesama yang dapat menciptakan ikatan masyarakat yang teguh di tengah kondisi lemah. Dalam arti lain; masyarakat yang mampu memaksimalkan segala sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) yang ada untuk menopang kebutuhan hidup.


Karena itu kita kerap kali memandang sepele praktik memberi. Notabene masyarakat kita begitu asyik memaknai bahwa memberi sekadar memberi; bukan memberi dengan cara memberdayakan. Karena itu, gagasan konsepsional Moeslim Abdurrahman dalam rangka membangun Muslim “organik” patut menjadi petunjuk guna mewujudkan kesejahteraan hidup.


Artinya, tidak ada alasan lagi bagi kita berkeluh kesah dan mengharap belas kasih orang lain. Akan tetapi menanamkan keyakinan bahwa kita harus menjadi pemberi yang tak sekadar memberi; tetapi memberi dengan cara yang memberdayakan.


Rasulullah SAW bersabda, “Tangan di atas (pemberi yang memberdayakan) lebih baik daripada tangan yang di bawah (peminta)?” 


Allah SWT berfirman, ”Dan carilah pada apa yang telah Allah karuniakan kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi, dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan,” (Q.S. Al-Qashas [28]: 77).