Covid-19 Mengamuk, Masjid Salman ITB Tiadakan Shalat Jumat

Notification

×

Iklan

Iklan

Covid-19 Mengamuk, Masjid Salman ITB Tiadakan Shalat Jumat

Sabtu, 26 Juni 2021 | 14:38 WIB Last Updated 2021-06-26T07:38:11Z


NUBANDUNG
- Imbas amukan Covid-19 di Kota Bandung, Masjid Salman ITB meniadakan penyelenggaraan salat Jumat berjemaah mulai hari ini, 25 Juni 2021.


Larangan tersebut sebagai tindak lanjut dari aturan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 13 tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadat.


"Masjid Salman ITB Meniadakan Sementara Salat Jumat, menimbang persebaran Covid-19 yang semakin meningkat hingga Kota Bandung saat ini telah berada di zona merah," kata keterangan resmi DKM Masjid Salman di Instagram resminya.


Dijelaskan dalam keterangan itu, putusan diambil usai mempertimbangkan Fatwa MUI no. 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.


"Sesuai SE Menag no. 13 tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadat, serta mempertimbangkan Fatwa MUI no. 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, YPM Salman ITB memutuskan untuk meniadakan sementara pelaksanaan salat Jumat di Masjid Salman ITB," tutur keterangan itu.


Pihak DKM Masjid Salman sendiri belum dapat menenentukan hingga kapan penyelenggaraan salat Jumat ini ditiadakan.


Jemaah dapat menanti pengumuman selanjutnya melalui laman media sosial atau pihak terkait."Keputusan ini berlaku mulai Jumat 25 Juni 2021, hingga pemberitahuan lebih lanjut," tutur pernyataan itu.