Pihak Arab Saudi Buka Ibadah Umrah, Indonesia Tunggu Kepastian Izin!

Notification

×

Iklan

Iklan

Pihak Arab Saudi Buka Ibadah Umrah, Indonesia Tunggu Kepastian Izin!

Senin, 09 Agustus 2021 | 13:03 WIB Last Updated 2021-08-09T06:03:30Z


NUBANDUNG
- Mulai hari ini Senin (9/8/2021), Pemerintah Arab Saudi membuka pintu untuk umroh dari negara lain asalkan sudah divaksin Covid-19. Bagaimana dengan jemaah Indonesia?


Dikutip dari Saudi Press Agency (SPA), Senin (9/7/2021), Kapasitas jemaah umroh akan dibatasi maksimal 2 juta orang per bulan.


Seorang pejabat di Kementerian Haji dan Umrah mengatakan jemaah domestik dan luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi bersama dengan permintaan umroh mereka.


“Jemaah wajib sudah divaksinasi, termasuk dari negara Arab Saudi. Dilanjutkan proses karantina pada saat kedatangan,” begitulah keterangannya.


Pengumuman itu belum melegakan untuk jemaah Indonesia. Setidaknya, ada dua hal yang masih mengganjal. Pertama, Arab Saudi belum membuka penerbangan dari sembilan negara, termasuk Indonesia. Kedua, vaksin Sinovac belum masuk daftar yang bisa masuk Arab Saudi.


Plt Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama, Khoirizi, menyebut surat edaran tentang umroh yang diterimanya dari Saudi tidak segamblang informasi dari Haramain Sharifain, pihak swasta yang tidak terafiliasi dengan pemerintah Arab Saudi tapi memberitakan soal Mekkah dan Madinah.


“Mereka (Saudi) menyampaikan bahwa ada sembilan negara yang belum diizinkan untuk melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi, termasuk Indonesia, tidak saja umroh, tetapi semua penerbangan,” kata Khoirizi.


“Yang kedua, edaran tersebut mengatakan bagi orang yang mau berkunjung ke Arab Saudi wajib melengkapi dosis vaksinasi virus Corona yang diakui Arab Saudi atau dapat melampirkan sertifikat resmi yang dilegalisasi oleh Kementerian Kesehatan negara asal jemaah datang,” kata Khoirizi.


Saat ini, Kemenag masih menantikan kejelasan lebih lanjut soal edaran tentang umroh itu dari Saudi tersebut. Kemenag menyatakan akan melobi otoritas Arab Saudi agar jemaah umroh RI tidak diwajibkan melakukan karantina dan terkait syarat vaksinasi yang tertulis dalam surat edaran tersebut.


“Maka untuk kejelasan atas edaran tersebut, kami sudah menugaskan perwakilan kita di Arab Saudi dalam hal ini Konjen dan Konsul kita untuk mendapat penjelasan lebih detil sekaligus meminta untuk mendapatkan kemudahan kemudahan bagi jemaah umrah Indonesia,” kata dia.