Pertumbuhan Kredit Perbankan Meningkat Capai 11,16 persen

Notification

×

Iklan

Iklan

Pertumbuhan Kredit Perbankan Meningkat Capai 11,16 persen

Rabu, 04 Januari 2023 | 11:31 WIB Last Updated 2023-01-04T04:31:31Z


NUBANDUNG.ID
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, kredit perbankan pada November 2022 meningkat menjadi 11,16 persen yoy, utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,15 persen yoy.


"Sementara, kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh 11,27 persen dan 9,10 persen. Adapun, secara mtm, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp13,96 triliun menjadi Rp6.347,5 triliun," kata Dian dalam konferensi pers Awal Tahun Asesmen Sektor jasa keuangan dan kebijakan OJK hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2022, Senin (2/1/2022).


Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2022 tercatat tumbuh 8,78 persen yoy menjadi Rp7.974 triliun, utamanya didorong penignkatan tabungan dan deposito. Sedangkan, likuiditas industri perbankan pada November 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga.


Di sisi lain, rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 134,97 persen (Oktober 2022 tercatat 130,17 persen), dan 30,42 persen (Oktober 2022 yang lalu diangka 29,46 persen), jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.


Selanjutnya, OJK mencatat risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75 persen (NPL gross: 2,65 persen). Kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp 13,27 triliun menjadi Rp499,8 triliun dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,40 juta nasabah (Oktober lalu 2022: 2,53 juta nasabah).


Posisi Devisa Neto (PDN) November 2022 tercatat sebesar 2,05 persen, jauh di bawah threshold 20 persen. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan tercatat meningkat menjadi 25,49 persen dari posisi Oktober 2022 yang sebesar 25,08 persen.***