Advokat Professional: Maju Tak Gentar, Membela Yang Bayar

Notification

×

Iklan

Iklan

Advokat Professional: Maju Tak Gentar, Membela Yang Bayar

Kamis, 16 Februari 2023 | 12:06 WIB Last Updated 2023-02-16T05:11:20Z


Oleh: Idat Mustari *


NUBANDUNG.ID - Ada orang dan atau sekelompok orang yang disebut kaum professional. Lantas apa sih arti dari professional itu? 


Menurut Wikipedia, ensiklopedia bebas, arti professional adalah istilah bagi seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya. 


Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Profesional adalah 1) bersangkutan dengan profesi; 2) memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya. 3) mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya (lawan amatir).


Maka bisa dikatakan bahwa kaum professional adalah mereka yang ahli dalam bidang tertentu yang diperoleh melalui proses Pendidikan, Pelatihan dan Keterampilan yang  tidak semua orang bisa melakukannya.


Seorang professional selain berilmu tapi juga berijin. Ijin yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Sedangkan dalam dunia olahraga dikenal pula istilah pemain professional adalah orang yang penghasilan utamanya berasal dari olahraga yang dimainkannya. 


Jenis Pekerjaan yang termasuk kategori profesi antara lain; dokter, advokat, bidan dan pekerjaan lainnya yang membutuhkan keahlian khusus. 


Sah-sah saja ada orang yang bisa menyembuhkan orang lain yang sedang sakit, tetapi jangan coba-coba mengaku diri dan pasang plang praktek seperti dokter kalau bukan dokter. Sah-sah saja ada orang mengerti tentang ilmu hukum, tetapi belum tentu ia seorang advokat.


Kadang ada orang yang memberi stigma pada advokat dengan ungkapan “maju tak gentar, membela yang bayar.” Sekilas sepertinya advokat dinyatakan salah jika  hanya mau bertempur habis-habisan baik di luar dan di dalam pengadilan karena alasan bayaran.  


Padahal idiom maju tak gentar, membela yang bayar adakah ciri dari para professional. Sebab profesional selain menyakut keahlian juga bayaran.


Tidak lah salah jika ada seorang advokat membela habis-habisan kliennya di dalam dan di luar sidang pengadilan, karena dibayar oleh kliennya.  Hal ini justru  menunjukan bentuk tanggung jawab atas keahlian yang dimilikinya.


Memang benar bahwa tujuan utama sebuah profesi bukanlah untuk menciptakan uang semata-mata tetapi untuk menyebarluaskan keahiliannya untuk kepentingan masyarakat serta komitmennya atas profesinya. 


Namun tidak berarti salah, jika maju tak gentar, membela yang bayar. Bahkan diragukan keprofesionalannya jika ada seorang advokat yang gentar maju padahal sudah dibayar.***


*Pemerhati Sosial dan advokat.