Seleksi Anggota KPU Jabar, Timsel Dorong Keterlibatan Perempuan dalam Ranah Politik

Notification

×

Iklan

Iklan

Seleksi Anggota KPU Jabar, Timsel Dorong Keterlibatan Perempuan dalam Ranah Politik

Senin, 15 Mei 2023 | 20:57 WIB Last Updated 2023-05-15T13:57:05Z



NUBANDUNG.ID- Sosok perempuan akademisi dan aktivis didorong untuk mengikuti seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar). Pasalnya, keterlibatan perempuan dalam ranah perpolitikan masih minim.


Walaupun tidak ada kewajiban perempuan dalam seleksi jajaran kepengurusan KPU Jabar. Hanya saja Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Jabar sangat mendorong perempuan untuk terlibat seleksi yang kini pendaftarannya sudah dibuka.


Disarankan unsur perempuan 30 persen, tapi tidak diwajibkan. Jadi silahkan saja daftar, tapi kami pasti akan pertimbangkan perempuan supaya ikut, sama dengan yang lain harus ada keterlibatan perempuan," kata Ketua Timsel Anggota KPU Jabar periode 2023-2028, Prof. Fauzan Ali Rasyid di Bandung, Senin (15/5/2023).


Pendaftaran anggota KPU Jabar dibuka mulai hari ini 15 Mei hingga 26 Mei 2023. Fauzan berharap, perempuan bisa lebih banyak yang mendaftarkan diri baik dari latar belakang aktivis atau perempuan dari akademisi.


Mudah-mudahan (ada keterlibatan perempuan) tapi ini budaya perempuan memang sulit. Tapi harapan aktivis perempuan banyak ikut seleksi, tapi kami tidak menjamin mudah-mudahan," ujarnya.


Fauzan menegaskan, perempuan yang kini menjabat sebagai anggota KPU di kabupaten/kota yang ada di Jabar juga berhak mendaftarkan diri untuk maju di tingkat provinsi. Apabila hendak mendaftarkan diri ke tingkat provinsi, anggota KPU perempuan di kabupaten/kota tidak harus mengundurkan diri terlebih dahulu.


"Jadi bisa dari KPU Kabupaten/Kota ke Jabar silakan ikut seleksi tanpa harus mengundurkan diri. Saya kira hampir banyak di periode ini dan mereka akan ikut daftar ke provinsi," jelasnya.


Dikatakan Fauzan, karena pendaftaran baru di buka, saat ini belum ada sosok yang mendaftarkan diri. Untuk anggota KPU Jabar yang sudah menjabat selama dua periode dipastikan tidak bisa mengikuti seleksi sesuai dengan aturan PKPU dan UU Pemilu. 


Untuk tahapannya, pertama calon anggota melakukan administrasi. Setelah selesai tahap seleksi administrasi, kemudian masuk ke tahap seleksi tes tulis dan tes psikotes.


Nantinya akan dipilih sebanyak 4 kali lipat dari 7 komisioner KPU atau sekitar 28 orang.


Setelah itu, 28 itu masuk tes kesehatan dan wawancara baru ditetapkan 14 orang. Dari 14 orang itu lah kami serahkan ke KPU RI untuk ditetapkan menjadi anggota KPU Provinsi Jawa Barat sebanyak 7 orang," tandasnya.