Fatayat NU dan INFID Optimalkan Peran Aktor Media dalam Membangun Kerukunan Antar Agama di Jabar

Notification

×

Iklan

Iklan

Fatayat NU dan INFID Optimalkan Peran Aktor Media dalam Membangun Kerukunan Antar Agama di Jabar

Sabtu, 23 Maret 2024 | 06:00 WIB Last Updated 2024-03-23T07:19:14Z


NUBANDUNG.ID -- PW Fatayat NU Jawa Barat bersama INFID menggelar “Kelas Pelatihan Jurnalistik Inklusif untuk Kebangsaan dan Kesetaraan” di Grand Pasundan Convention Hotel Bandung, Jalan Peta No.147-149, Suka Asih, Kec. Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Rabu-Kamis, (20-21/3/2024).


Narasumber yang berkompeten dalam bidang jurnalistik dihadirkan untuk menjadi pemateri dalam acara ini; Iip D. Yahya (Penulis dan Direktur Media Center PWNU Jawa Barat), Pdt. Obertina M. Johanes, M.Th (Perwati GKP Pasundan), Novi Hidayati Afsari, S.Kom.I., M.Ag (Jurnalis Jawa Barat dan Dosen Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung), Tri Joko Heriadi (Jurnalis Bandung Bergerak) dan Yusuf Wijanarko (Jurnalis Pikiran Rakyat). 


Pelatihan Jurnalistik Inklusif dilakukan secara offline ini diikuti oleh 25 aktor media seperti; jurnalis, influencer media sosial, dan praktisi media sosial se-Jawa Barat. 


Aktor media ini berusia di bawah 30 tahun berasal dari organisasi yang memiliki keragaman agama, ada dari Fatayat NU,  Lajnah Imaillah, SEPMI, UIN Bandung, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (Ijabi), Perempuan Penghayat Kepercayaan (Puan Hayati), Gereja Kristen Pasundan (GKP), Swarasaudari, Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) dan Wanita Disabilitas Jawa Barat.


Di tengah sensitivitas isu-isu terkait agama di masyarakat, dunia jurnalisme lintas agama diharapkan mampu memberi solusi pada banyak persoalan kehidupan beragama di masyarakat daripada malah menjadi bagian dari masalah.


Merespons itu, pemateri Pdt. Obertina M. Johanes memaparkan, “jurnalisme lintas agama harus mampu mentransfer pemahaman yang baik pada masyarakat terkait agama. Terkait itu ada tiga hal yang perlu dipahami Jurnalis lintas Agama; Pertama, Penyampai informasi objektif dan akurat. Kedua, Membantu meredam konflik. Ketiga, Fasilitator dialog antar agama. Untuk itu dalam jurnalisme lintas agama semua orang adalah subjek berita,” jelas Pdt dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2024).


Dr. Neng Hannah, M.Ag., PW Fatayat NU Jawa Barat, Bidang Penelitian dan Pengembangan menjelaskan dengan melibatkan peserta generasi muda yang berpotensi untuk menyebarkan nilai toleransi dan kerukunan antar umat beragama dan berkeyakinan.


Kegiatan ini merupakan upaya Fatayat NU Jawa Barat untuk memfasilitasi dan mendorong kelompok muda,  "agar lebih banyak memproduksi konten berkaitan dengan isu toleransi, narasi damai (tulisan, artikel) dan turut juga menangkal segala bentuk pemberitaan yang tidak mempromosikan isu toleransi dan keberagaman beragama di media sosial,” tegasnya.


Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung menuturkan tujuannya untuk mencegah ekstrimisme kekerasan dalam media yang berkembang saat ini. "Dengan adanya acara ini diharapkan mampu mengisi kekurangan ruang tersebut dan dapat memberikan wawasan kepada orang-orang muda terkait bidang jurnalistik langsung oleh praktisi yang bergelut di industri media Indonesia, khususnya jurnalisme inklusif,” tuturnya.


Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang sangat dinamis menjadi alasan tersendiri mengapa diskursus ini selalu relevan. Diskusi ini mengkaji "perjumpaan" agama dan media dari sudut pandang yang lebih luas menggunakan pemetaan agama dalam ruang publik.


"Akibatnya, media profesional atau nasional telah secara aktif dan bebas memproduksi informasi dan penilaian tentang berbagai kelompok agama, banyak diantaranya berkaitan dengan dimensi budaya dan dimensi sensasional dari sebuah agama," paparnya.


Ketua Fatayat NU, Hirni Kifa Hazefa mengatakan, program ini merupakan rangkaian kegiatan dakwah Rahmatan Lil Alamin di Fatayat. Salah satu jalan dakwah yang ditempuh saat ini adalah dengan tulisan. "Karenanya, sangat penting untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas para da’iyah dalam kecakapan menulis," ujarnya.


Perwakilan INFID, Abdul Waid mengatakan, kemudahan dalam menyampaikan informasi menjadi kekhawatiran jika disampaikan oleh orang yang tidak memahami isu terkait, khususnya dalam isu agama. Informasi yang salah tentang suatu agama atau keyakinan dapat menimbulkan stigma negatif.


“Kita harus menyampaikan makna kebersamaan, kesetaraan gender, dan kebangsaan yang dilakukan secara terus menerus sehingga akan menjadi wacana publik, menjadi negara yang saling menghargai atas keyakinan. Negara harus kita jaga bersama, harus menjadi milik bersama, dirawat bersama dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.