PPIH Ingatkan Jemaah Haji: Payung dan Kabel Rol Dilarang Masuk Kabin Pesawat

Notification

×

Iklan

Iklan

PPIH Ingatkan Jemaah Haji: Payung dan Kabel Rol Dilarang Masuk Kabin Pesawat

Minggu, 15 Juni 2025 | 17:07 WIB Last Updated 2025-06-15T10:07:16Z


NUBANDUNG.ID -- Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk memperhatikan ketentuan barang bawaan saat kepulangan ke Tanah Air, khususnya terkait barang yang diperbolehkan masuk ke dalam kabin pesawat.

Salah satu poin penting yang sering terabaikan adalah larangan membawa payung dan kabel rol ke dalam kabin. Larangan ini mengacu pada ketentuan keselamatan penerbangan internasional yang berlaku di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, serta peraturan maskapai penerbangan. Kedua barang tersebut dikategorikan sebagai barang yang dapat mengganggu keselamatan dan kenyamanan penerbangan.

“Jemaah diimbau tidak membawa kabel rol atau payung ke kabin. Benda-benda tersebut termasuk dalam daftar barang yang dilarang. Silakan masukkan ke dalam koper besar yang akan dimuat di bagasi,” ujar Sekretaris Daker Bandara, Ihsan Faisal, di Jeddah dalam keterangan resmi, Minggu (15/6/2025).

Selain payung dan kabel rol, PPIH juga mengingatkan jemaah untuk tidak membawa benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, serta barang-barang yang mudah meledak atau terbakar ke dalam kabin.

Ihsan Faisal menegaskan, ketentuan ini bukan semata aturan formalitas, melainkan bagian dari prosedur keamanan internasional demi keselamatan bersama. Jika ditemukan membawa barang terlarang saat pemeriksaan akhir, jemaah akan diminta mengeluarkan barang tersebut, bahkan berpotensi disita oleh petugas bandara.

“Petugas kami di bandara akan terus memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada jemaah agar proses kepulangan berjalan tertib dan aman,” tambahnya.

Dengan mematuhi ketentuan ini, diharapkan seluruh jemaah dapat kembali ke Tanah Air dengan aman, nyaman, dan tanpa kendala di pintu pemeriksaan keamanan bandara.