NUBANDUNG.ID -- Program studi Hukum Islam S3 Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Mitra Strategis serta Talk Show bertajuk “Optimalisasi Peran Ziswaf sebagai Instrumen Keuangan Sosial Islam dalam Mewujudkan SDGs dan Visi Indonesia Emas 2045.”
Acara ini diinisiasi oleh Wakil Rektor IV bagian kerjasama Prof. Dr. H. Ah. Fathonih, M.Ag. yang berlangsung di Aula Pascasarjana, Kamis (11/9/2025) sebagai langkah penting dalam memperkuat jejaring akademik dan kemitraan produktif dengan lembaga filantropi serta institusi pengelola keuangan sosial Islam.
Mitra strategis yang hadir dalam penandatanganan MoU di antaranya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNES), Rumah Wakaf Indonesia, Rumah Zakat, LSP Mandiri, LSP Beksya, dan PT Startup Inovasi Indonesia, yang dihadiri oleh para pejabat di lingkungan UIN Sunan GUnung Djati Bandung.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Saya mengucapkan banyak terimakasih atas adanya penyelenggaraan kerjasama dengan para mitra strategis yang bergerak di bidang filantropi. Karena salah satu tugas dari perguruan tinggi yaitu aspek kerjasama bahkan menjadi indikator sebuah prodi,” tegasnya.
Ketua Prodi Hukum Islam S3 Pascasarjana, Prof. Dr. H. Ahmad Hasan Ridwan, M.Ag, menekankan tiga makna penting dari kegiatan ini: Pertama, Sebagai nisbah, dalam arti bagi hasil sebagaimana konsep perbankan, di mana kegiatan akademik ini membangun komunikasi produktif yang didukung kerjasama strategis.
Kedua, Sebagai fadilah, membangun keutamaan, "mahasiswa S3 tidak hanya menempuh studi, tetapi berkontribusi secara produktif dengan keterampilan, keilmuan, dan akhlak yang baik demi membangun UIN yang excellent," jelasnya.
Ketiga, Sebagai keberkahan (ziadatul khair), kegiatan ini bernilai ibadah yang diharapkan menghadirkan amal saleh dan keberkahan bagi semua pihak.
Kegiatan dilanjutkan dengan Talk Show dengan menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga: Prof. Dr. H. Ahmad Hasan Ridwan, M.Ag, Ketua Prodi Hukum Islam S3 Pascasarjana. Urip Budiarto dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNES). Erwinda Anggraini Juniastanti, S.Sos., M.E dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) H. Nur Effendi, S.Sos., M.E dari Rumah Zakat dan Rendi Septian Nugraha dari Rumah Wakaf Indonesia. Selama Talk Show ini dipandu oleh Gina Sakinah,S.E.Sy.,M.E.
Para narasumber menyoroti pentingnya peran Ziswaf sebagai instrumen strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan (SDGs), sekaligus memperkuat pondasi menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Pembahasannya meliputi inovasi dalam tata kelola Ziswaf, peluang sinergi dengan dunia akademik, serta tantangan ke depan agar Ziswaf menjadi motor penggerak ekonomi umat.
Kegiatan penandatanganan MoU dan talk show ini tidak hanya memperkuat kerjasama akademik, tetapi memberikan arah strategis dalam pengembangan Ziswaf sebagai solusi keuangan sosial Islam.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan kontribusi nyata dalam mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat posisi UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai kampus unggul yang berkontribusi untuk bangsa dan umat.