Uu Nurul Huda, Dosen UIN Bandung Jadi Ketua Umum PPSIH-PTKIN 2025–2027

Notification

×

Iklan

Iklan

Uu Nurul Huda, Dosen UIN Bandung Jadi Ketua Umum PPSIH-PTKIN 2025–2027

Minggu, 23 November 2025 | 07:35 WIB Last Updated 2025-11-23T01:41:16Z


NUBANDUNG.ID -- Civitas akademika UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. H. Uu Nurul Huda, S.Ag., SH., MH. atas terpilihnya sebagai Ketua Umum Perkumpulan Penyelenggara Program Studi Ilmu Hukum (PPSIH) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia untuk periode 2025–2027.


Pemilihan ini berlangsung dalam Musyawarah Nasional (Munas) IV PPSIH-PTKIN 2025 yang diselenggarakan di Yogyakarta. Kepercayaan ini menjadi bukti atas dedikasi dan kontribusi Dr. Uu Nurul Huda dalam pengembangan pendidikan hukum di lingkungan PTKIN.


Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., turut memberikan apresiasi atas amanah baru yang diterima Dr. Uu Nurul Huda. Dengan berharap, kepemimpinan yang baru ini dapat membawa kemajuan signifikan bagi penguatan mutu, kolaborasi, dan inovasi dalam penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum di PTKIN seluruh Indonesia.


“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mampu menjadi pendorong hadirnya berbagai terobosan strategis untuk kemajuan dunia pendidikan hukum di Indonesia,” tegasnya.


Dengan terpilihnya Dr. Uu Nurul Huda sebagai Ketua Umum PPSIH-PTKIN, UIN Sunan Gunung Djati Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kader-kader akademik terbaik untuk berkiprah di tingkat nasional.


Sebagai informasi, PPPSIH-PTKIN se-Indonesia resmi menetapkan Dr. Uu Nurul Huda dari UIN Bandung sebagai Ketua PPPSIH-PTKIN periode 2025–2028 dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 yang digelar pada 20 November 2025 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. 


Pemilihan ketua baru ini menjadi bagian dari rangkaian Munas yang bertujuan memperkuat arah pengembangan Prodi Ilmu Hukum PTKIN menuju akreditasi unggul dan pengakuan internasional.


Rangkaian kegiatan dibuka dengan Seminar Nasional bertema “Pengembangan Ilmu Hukum Menuju Terakreditasi Unggul dan Internasional” yang menghadirkan empat narasumber: Fitria, Ph.D., Prof. Hariyanto, Dr. Muhammad Darwis, dan Dr. Novita Dewi Masyithoh. Seminar ini dihadiri para pengelola Prodi Ilmu Hukum dari berbagai PTKIN se-Indonesia, termasuk perwakilan dari UIN Suska Riau, UIN Alauddin Makassar, UIN Bandung, UIN Walisongo, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sunan Kalijaga, UIN Mataram, UIN Surakarta, UIN Saizu Purwokerto, UIN Ar-Raniry Aceh, dan UIN Sumatera Utara.


Dekan FSH UIN Sunan Kalijaga, Prof. Ali Sodikin, menyambut penyelenggaraan Munas dan seminar ini sebagai momentum memperkuat soliditas prodi ilmu hukum PTKIN. Ia menyinggung upaya Forum Dekan yang tengah memperjuangkan pencabutan moratorium pembukaan Prodi Ilmu Hukum, sekaligus menegaskan bahwa Prodi Ilmu Hukum FSH UIN Sunan Kalijaga—yang berdiri sejak 2010—terus menunjukkan perkembangan positif. Ia menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan, penguatan prestasi mahasiswa, serta perluasan jejaring kerja sama internasional.


Ketua PPPSIH-PTKIN sebelumnya, Dr. Ach. Tahir, mengapresiasi kehadiran peserta baik luring maupun daring. Ia menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinannya PPPSIH-PTKIN telah menggelar berbagai kegiatan nasional dan forum diskusi rutin via Zoom. Munas ke-4 sendiri diadakan di dua lokasi—FSH UIN Sunan Kalijaga dan Hotel Platinum—dengan harapan menghasilkan keputusan strategis bagi kemajuan Prodi Ilmu Hukum PTKIN.


Dalam sesi materi, Prof. Hariyanto memaparkan strategi mencapai akreditasi unggul melalui pemahaman regulasi terbaru, termasuk Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2025 dan pedoman BAN-PT dalam IAPS 5.0. Ia menyoroti masa transisi akreditasi yang mewajibkan seluruh prodi menggunakan instrumen baru per 31 Desember 2025, serta pergeseran penilaian dari kepatuhan administratif menuju kinerja tridarma. Hal ini diperkuat oleh paparan Dr. Muhammad Darwis dan Dr. Novita yang menekankan pentingnya tata kelola terukur, kurikulum selaras CPL, budaya riset kuat, dan dokumentasi luaran yang rapi.


Fitria menambahkan perspektif akreditasi internasional standar ACQUIN, menyoroti perlunya Self Evaluation Report yang ringkas dan konsisten, kurikulum-rps yang terstandar ECTS, serta kesiapan Assessment Live melalui dosen, mahasiswa, dan alumni yang fasih berbahasa Inggris. Ia mengingatkan agar lampiran dokumen disusun selektif dan terstruktur agar memudahkan asesor.


Selepas seminar, agenda Munas berlanjut di Hotel Platinum. Sidang dimulai dengan laporan pertanggungjawaban pengurus yang diterima secara aklamasi, lalu dilanjutkan dengan pembahasan AD/ART. Forum sempat menghangat saat menyoroti nomenklatur organisasi—antara “asosiasi” atau “perkumpulan”—serta usulan penghapusan kata “penyelenggara”. Sejumlah peserta mengingatkan nilai historis istilah tersebut, sehingga pembahasan diputuskan berlanjut dalam rapat kerja berikutnya.


Puncak acara adalah pemilihan ketua umum PPPSIH-PTKIN periode 2025–2028. Para ketua prodi sepakat bermusyawarah di luar sidang untuk menjaring nama secara mufakat. Hasil musyawarah menetapkan Dr. Uu Nurul Huda sebagai Ketua PPPSIH-PTKIN periode 2025–2028, yang diharapkan mampu memperkuat konsolidasi dan mendorong Prodi Ilmu Hukum PTKIN mencapai akreditasi unggul dan pengakuan internasional.


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, SH., MM., turut menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Dr. Uu Nurul Huda. Dengan pengalaman akademik dan rekam jejak kepemimpinan yang kuat, Dr. Uu diharapkan mampu membawa organisasi semakin progresif dalam menjawab tantangan hukum modern dan kebutuhan dunia akademik yang memberi kontribusi signifikan bagi pengembangan pendidikan hukum di lingkungan PTKIN.


Saat ini, Dr. H. Uu Nurul Huda menjabat sebagai Ketua Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Terpilihnya ini menjadi catatan penting bagi kiprah akademisi UIN Bandung di tingkat nasional maupun internasional.