Reduksi Makna Pendidikan

Notification

×

Reduksi Makna Pendidikan

Kamis, 30 April 2026 | 23:09 WIB Last Updated 2026-04-30T23:11:46Z



Kritik Epistemologis terhadap Statemen "Kebijakan Penutupan Prodi Berbasis Kebutuhan Industri"

NUBANDUNG.ID -- Wacana yang digulirkan oleh petinggi salah satu kementerian terkait penutupan program studi yang dianggap tidak selaras dengan kebutuhan industri merupakan sebuah simplifikasi yang berbahaya atas makna pendidikan. Karena dilontarkan oleh pejabat publik (sekalipun plt), narasi ini mencerminkan kegagalan pengelola negara dalam memahami amanat UUD 1945 yang secara eksplisit menugaskan negara untuk "mencerdaskan kehidupan bangsa", bukan sekadar "mempekerjakan kehidupan bangsa". 


Ketika sebuah institusi pendidikan tinggi mengorientasikan seluruh aktivitasnya murni untuk menyuplai lapangan pekerjaan, maka institusi tersebut sejatinya telah kehilangan ruh akademisnya dan mengalami degradasi wujud menjadi sekadar balai pelatihan kerja (BLK). Pandangan utilitarian ini tidak hanya mereduksi esensi manusia pada aspek "labor" (pekerja) dan "work" (pekerjaan) semata, tetapi juga merampas ruang bagi "role-play" (peran) dan "action", yakni kebebasan, tanggung jawab, dan kemungkinan terjadinya pembaruan sosial (social transformation) di tengah masyarakat.


Sekalipun kata "industri" dapat dimaknai secara luas, kelemahan paling fundamental dari argumen "kebutuhan industri" adalah asumsi bahwa industri memiliki kepastian arah. Kenyataannya, industri sendiri sering kali belum mengetahui ke mana arah masa depannya. Misalnya, laporan dari lembaga global seperti "World Economic Forum" dan "McKinsey & Company" secara konsisten mengingatkan bahwa banyak pekerjaan masa depan yang saat ini bahkan belum eksis. 


Oleh karena itu, jika kampus dipaksa untuk sibuk menyesuaikan diri dengan trend kebutuhan industri hari ini, institusi pendidikan sejatinya sedang menyiapkan lulusan untuk sebuah dunia yang sudah lewat dan usang. Baik itu konsep yang bersifat "market-driven" (dikendalikan pasar) maupun "market-driving" (mengendalikan pasar), keduanya tetap terjebak dalam logika sempit yang sama, yakni menempatkan pasar sebagai penentu kebenaran tunggal.


Dalam logika pasar yang terkadang kehilangan kompas ini, disiplin ilmu humaniora selalu menjadi korban pertama karena dianggap tidak praktis. Program studi seperti Filsafat, Sejarah, Sastra, Antropologi, hingga studi agama-agama serta Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir terancam ditutup. Padahal ilmu-ilmu inilah memiliki posisi esensial dalam membangun kecakapan berpikir, kekuatan mentalitas, kematangan bersikap, dan kejelian memahami warisan budaya dan peradaban. Tanpa disiplin ilmu tersebut, sistem pendidikan akan kehilangan arah dan gagal melahirkan manusia yang holistik. 


Manusia seutuhnya hanya bisa dibentuk jika negara menjamin keseimbangan pendidikan dan pembinaan antara "Heart" (akhlak karimah dan integritas moral), "Head" (daya pikir dan kekayaan pengetahuan), dan "Hand" (keterampilan dan kecakapan teknis). Pada tataran normatif, acuannya tersedia, namun pada tataran praktisnya seakan "ngeblur" begitu saja. Kehilangan program studi dasar dan humaniora berarti mematikan dimensi "Heart" dan "Head", menyisakan generasi yang hanya memiliki "Hand" (skill) untuk menjadi sekrup-sekrup mekanis di dalam mesin industri.


Pada akhirnya, "ancaman" penutupan program studi ini hanyalah jalan pintas yang salah diagnosis. Masalah utama pendidikan tinggi di Indonesia sesungguhnya bersarang pada tata kelola yang masih menyisakan "bolong-bolong". Menjamurnya program studi sering kali didorong oleh latah tren, tingginya peminat, dan orientasi pemasukan finansial, bukan didasari oleh sebuah visi pendidikan yang kokoh. Menutup program studi dari atas ibarat memotong daun tanpa pernah menyentuh akar masalahnya. 


Hal yang sangat dibutuhkan saat ini bukanlah penutupan sepihak berdasarkan kacamata industri, melainkan kebijakan tata kelola (termasuk pendanaan) berbasis kualitas, kurikulum yang lentur, serta keberanian negara untuk menjaga ilmu yang mungkin tidak "laku" dijual namun mutlak diperlukan. Kampus diharapkan dipertahankan fungsinya untuk melahirkan manusia yang mampu berpikir, menilai, dan membentuk zamannya sendiri, bukan hanya melatih tenaga kerja yang terombang-ambing perubahan zaman.


Dadan Rusmana, Wakil Rektor I UIN Bandung