Glorifikasi Terpidana Kasus Pencabulan, Dosen Komunikasi UMBandung: Kemanakah Fungsi Edukasi Media?

Notification

×

Iklan

Iklan

Glorifikasi Terpidana Kasus Pencabulan, Dosen Komunikasi UMBandung: Kemanakah Fungsi Edukasi Media?

Senin, 27 September 2021 | 12:20 WIB Last Updated 2021-09-27T05:20:02Z


NUBANDUNG
– Beberapa waktu lalu ada seorang artis baru saja keluar dari penjara setelah sebelumnya tersandung kasus asusila yang disambut meriah pendukungnya.


Tidak hanya itu, si artis ini juga diundang ke berbagai stasisun televisi swasta nasional untuk menjadi bintang tamu. Sambutan media begitu luar biasa kepada si artis.


Hal itu ternyata berujung protes tidak setuju dari para netizen karena si artis pernah terlibat kasus hukum. Media juga dianggap seolah-olah tidak peka terhadap korban dari si artis.


Protesnya para netizen disusul dengan gerakan boikot atas media yang menampilkan si artis, menurut dosen komunikasi Universitas Muhammadiyah Bandung (UMBandung) Dra. Euis Evi Puspitasari, M.Si. karena para netizen sudah semakin kritis.


Sekarang ini eranya media online, menurut Euis, terutama fasilitasi melalui media sosial turut memberikan pengaruh mengapa reaksi netizen itu begitu kencang kepada kasus si artis.


Dikatakan Euis, pada media arus utama ada mekanisme bagaimana suatu informasi atau berita layak ditayangkan atau tidak, menguntungkan atau tidak, tetapi semuanya tetap dikerangkai oleh etika jurnalistik karena ada lembaga yang mengawasinya yaitu KPI.


Sementara sekarang orang dengan mudah menyalurkan berbagai informasi salah satunya melalui media sosial tanpa harus melalui media arus utama.


Pengaruh konvergensi media pun menurut Euis, menjadi salah satu faktor masyarakat bisa bersuara lantang di media sosial untuk menanggapi pemberitaan di media massa.


”Media banyak mengalami perubahan. Media arus utama tak lagi menjadi satu-satunya media  yang berkuasa terhadap kendali komunikasi dan informasi. Sekarang yang ‘berkuasa’ di media (terutama media sosial) itu para netizen,” ucap Euis di kampus UMBandung, Sabtu (25/09/2021).


”Kalau di media arus utama kan para pewarta beritanya dibekali etika jurnalistik, sedangkan di media sosial sebagian netizen mana tahu etika (jurnalistik), pokonya ya bersuara saja, makanya mereka bebas menyampaikan keberatan atas suatu tayangan media, termasuk dalam kasus artis ini,” lanjut Euis.


Media yang seolah-olah memberikan tempat berlebihan untuk orang yang pernah tersandung kasus asusila dan penyuapan, perempuan yang juga Kaprodi Ilmu Komunikasi UMBandung ini menilai, hal itu kurang tepat dilakukan.


Buktinya, menurut Euis, masyarakat banyak melakukan protes terhadap media-media yang menayangkan si artis tersebut dengan berbagai alasan.


Ditegaskan Euis, media massa yang seperti itu, seolah-olah kurang peka terhadap kondisi masyarakat terutama korban kejahatan masa lalu si artis yang masih di bawah umur.


“Harus dipahami juga bahwa salah satu peran media ialah memberikan edukasi kepada masyarakat melalui tayang-tayangan kontennya. Kalau sekiranya ada tayangan atau narasumber yang kurang diterima masyarakat, lebih baik media bersangkutan tidak perlu menayangkannya karena akan menimbulkan kegaduhan,” tandas Euis.


Oleh karena itu, Euis berharap media tetap bijak dan konsisten menjalankan fungsi-fungsinya agar bisa menghadirkan informasi yang berkualitas dan mendidik masyarakat. Bukan semata-mata mengejar tayangan entertainment dengan menampilkan artis yang “kontroversial”.


”Termasuk kita sebagai masyarakat, saya harap objektif dan tidak perlu berlebihan dalam menyikapi sesuatu hal, meskipun kita juga harus tetap kritis terhadap suatu tayangan  di media massa,” pungkas Euis. [Firman Katon]