NUBANDUNG.ID --Kemiskinan selalu menjadi masalah klasik yang tak kunjung selesai. Berbagai program bantuan sosial telah digulirkan, tapi hasilnya belum optimal. Mengapa?
Karena pendekatan yang digunakan masih bersifat karitatif dengan memberi ikan, bukan kail. Memberi bantuan tunai yang habis dalam sekejap, tanpa memberdayakan untuk jangka panjang.
Zakat produktif hadir sebagai solusi masa depan. Zakat tidak lagi hanya didistribusikan sebagai barang konsumtif, tetapi diinvestasikan dalam program-program yang memberdayakan mustahik (penerima) sehingga mereka bisa mandiri dan suatu saat menjadi muzaki (pemberi zakat).
Indonesia memiliki Potensi zakat nasional mencapai angka fantastis Rp 327 triliun per tahun. Angka ini berasal dari zakat profesi, zakat perdagangan, zakat pertanian, peternakan, emas, dan logam mulia. Zakat profesi saja diperkirakan menyumbang Rp 14,6 triliun per tahun, khususnya dari kalangan eksekutif, legislatif, TNI-Polri, BUMN, hingga lembaga keuangan negara.
Namun, realisasinya baru sekitar Rp 40 triliun pada akhir 2024. Ada celah gap besar antara potensi dan realitas. Jika potensi ini bisa digarap maksimal, zakat bisa menjadi pilar utama pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Bayangkan, dengan Rp 327 triliun, berapa banyak program pemberdayaan yang bisa dijalankan? Berapa banyak UMKM yang bisa mendapat modal? Berapa banyak anak muda yang bisa dilatih keterampilan? Zakat bukan lagi sekadar bantuan, tetapi kekuatan ekonomi yang nyata.
Dari Konsumtif ke Produktif
Sejak masa Rasulullah, zakat sudah dikelola dengan sistem yang terorganisir. Para sahabat diutus sebagai amil (petugas) yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat secara tepat sasaran. Bahkan di masa Khalifah Umar bin Khattab, zakat digunakan untuk pembangunan fasilitas umum dan kesejahteraan umat.
Namun, seiring perkembangan zaman, pengelolaan zakat mengalami transformasi besar. Dari pendekatan charity-based (berbasis kedermawanan jangka pendek) menjadi empowerment-based (berbasis pemberdayaan berkelanjutan).
Zakat kini tidak hanya memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi menjadi ladang investasi sosial yang membuat mustahik mandiri. Dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu yang ditulis oleh al Juhaili menyebutkan bahwa zakat didasarkan pada dua prinsip utama, yakni tanggung jawab sosial dan keadilan ekonomi. Karenanya pengelolaan zakat harus diarahkan pada upaya mengentaskan kemiskinan secara struktural, bukan sekadar memberikan bantuan temporer.
Program-Program Inspiratif
Beberapa contoh program zakat produktif ini telah membuktikan dampaknya.
Pertama, Paradaya Movement. Gerakan yang diinisiasi ParagonCorp bersama Forum Zakat (FOZ) yang fokus pada peningkatan keterampilan, pendampingan vokasi, dan pembukaan akses kerja bagi pemuda kurang mampu.
Di batch pertama, program ini melibatkan 13 OPZ dari 11 provinsi, melatih 923 penerima manfaat di lebih dari 50 bidang kerja. Hasilnya 672 dari 923 peserta berhasil bekerja atau berwirausaha mandiri. Hal tersebut membuktikan bahwa zakat produktif bisa menjadi katalis transformasi ekonomi pemuda.
Contoh Kedua, Z-Auto dan Lumbung Pangan. Program Z-Auto memberikan bantuan modal bengkel kepada mekanik miskin, sementara lumbung pangan memberdayakan petani dengan bantuan alat dan modal pertanian.
Data BAZNAS 2023 menunjukkan bahwa program-program semacam ini berhasil mengentaskan kemiskinan sebesar 51,37% . Artinya, lebih dari separuh penerima bantuan berhasil keluar dari garis kemiskinan. Ketiga, Pemberdayaan Disabilitas. Contohnya BAZNAS Kota Madiun memiliki program unik, dengan menyalurkan bantuan alat seperti kursi roda, tongkat, hingga pelatihan keterampilan khusus bagi penyandang disabilitas. Tujuannya agar mereka lebih mandiri secara ekonomi dan menunjukkan bahwa zakat produktif menyasar semua lini, termasuk kelompok yang sering terpinggirkan.
Apa yang membuat program-program di atas berhasil? Setidaknya ada tiga faktor, Pertama, pendampingan berkelanjutan. Mustahik tidak hanya diberi modal, tetapi juga didampingi dalam menjalankan usaha, pelatihan manajemen, membuka akses pasar, dan dievaluasi secara berkala.
Kedua, sinergi lintas sektor. Bahwa keberhasilan zakat produktif membutuhkan kolaborasi antara lembaga zakat, pemerintah, swasta, dan komunitas.
Ketiga, pengukuran dampak yang jelas. Program zakat produktif harus memiliki indikator keberhasilan yang terukur, seperti peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, atau jumlah mustahik yang naik kelas menjadi muzaki .
Tantangan dan Solusi
Meskipun potensinya besar, zakat produktif masih menghadapi berbagai tantangan. Pertama, literasi Masyarakat karena menganggap zakat hanya untuk konsumtif. Padahal, dalam sejarah Islam, zakat juga digunakan untuk pembebasan budak dan pemberdayaan ekonomi. Maka Edukasi tentang zakat harus terus dijalankan untuk mengubah paradigma tersebut. Kedua, kapasitas amil. Bahwa pengelola zakat tidak cukup hanya paham agama, tetapi juga harus paham manajemen bisnis, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat. Peningkatan kapasitas SDM amil menjadi kebutuhan mendesak. Ketiga, digitalisasi dan transparansi. Untuk meningkatkan kepercayaan publik, lembaga zakat harus transparan dan akuntabel. Penggunaan teknologi blockchain untuk melacak dana zakat secara real time dapat menjadi solusi masa depan.
Pesan bagi Generasi Z
Zakat produktif membuka peluang besar untuk terlibat, tidak hanya sebagai pembayar zakat, tetapi juga sebagai pengelola, inovator, dan penggerak ekosistem. Dengan kreativitas, literasi digital, dan semangat kewirausahaan sosial, mereka bisa menjadi agen transformasi. Mahasiswa bisa terlibat dalam program Zakat Goes to Campus yang menanamkan kesadaran zakat sejak dini. Anak muda kreatif bisa membuat konten viral tentang zakat produktif. Programmer bisa mengembangkan aplikasi zakat yang lebih user-friendly dengan peluang yang tak terbatas.
Zakat produktif bukan sekadar wacana, dengan potensi Rp 327 triliun, Indonesia sebenarnya memiliki dana abadi yang luar biasa untuk membangun kesejahteraan.
Kuncinya ada pada kemauan kita semua, dengan pemerintah yang mendukung regulasi, lembaga zakat yang profesional, masyarakat yang percaya, dan generasi muda yang terlibat aktif. Jika semua elemen bergerak bersama, bukan mustahil Indonesia bisa menjadi model pengelolaan zakat terbaik di dunia.
Mari jadikan zakat bukan sekadar kewajiban tahunan, tetapi sebagai kekuatan ekonomi yang mengubah nasib umat menuju kemakmuran bersama. Karena pada akhirnya, zakat yang dikelola produktif tidak hanya meringankan beban, tetapi juga mengangkat martabat dan menjaga peradaban manusia. Wallahu a'lam bish-shawab.
Lilis Sulastri, Guru Besar Ilmu Manajemen FEBI UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Bandung, Sekretaris Departemen Penguatan SDM Lembaga Keuangan Syariah MPP ICMI
